Batam
Jelang Idul Fitri 1443 H, Rutan Kelas II A Batam Usulkan 551 Warga Binaan Terima Remisi
Batam, Kabarbatam.com – Remisi tahunan atau pengurangan masa hukuman di Hari Raya Idul Fitri, tentu sangat dinantikan oleh seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) khususnya warga binaan di Rutan Kelas IIA Batam.
Jelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H ini, Rutan Kelas II A Batam usulkan remisi terhadap 551 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kakanwil Kemenkumham) Provinsi Kepri.
Kepala Rutan Kelas IIA Batam Yan Patmos mengatakan, penerima remisi yang diberikan kepada warga binaan pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini terdiri dari dua kategori.
“Untuk Remisi Khusus (RK) 1 berjumlah 102 orang warga binaan mendapat 15 hari. Kemudian, Remisi Khusus (RK) 1 berjumlah 437 orang mendapatkan remisi selama 1 bulan dengan total keseluruhan 540 warga binaan,” ungkap Yan Patmos, Selasa (20/4/2022).
Kemudian, untuk Remisi Khusus (RK) 2 berjumlah 2 orang warga binaan menerima remisi selama 15 hari dan 9 orang warga binaan menerima remisi 1 bulan dengan total keseluruhan 11 orang.
“Jumlah keseluruhan remisi yang kita usulkan dari RK 1 dan RK 2 sebanyak 551 orang dan remisi ini diberikan kepada warga binaan yang beragama Islam,” jelasnya.
Lanjut, Yan Patmos menyampaikan, untuk Remisi Umum (RU) diberikan negara pada saat ulang tahun kemerdekaan. Dan siapapun berhak mendapatkannya termasuk warga negara asing.
“Kalau Remisi Khusus (RK) cuma ada 5 yakni Remisi Khusu Lebaran, Natal, Waisak, Nyepi dan Konghucu,” terangnya.
Sementara itu, program Remisi tergolong 3 bagian yakni Remisi Khusus, Remisi Umum dan Remisi Tambahan. Remisi tambahan diberikan kepada warga binaan bila mereka memberikan sumbangsih kepada Negara.
“Seperti halnya contoh kemarin bencana alam gempa di Palu, warga binaannya tidak ada yang berniat untuk melarikan diri padahal penjara dalam keadaan rusak. Jadi mereka termasuk dalam remisi kemanusiaan atau biasa disebut Remisi Tambahan,” tuturnya.
Pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini, sebanyak 551 penerima remisi warga binaan Rutan Kelas IIA Batam baru diusulkan ke Kantor Wilyah (Kanwil) untuk selanjutnya diserahkan ke Dirjen.
“Nanti 3 hari menjelang Lebaran remisi itu turun. Dan itulah dibacakan setelah shalat Idul Fitri,” pungkasnya. (Atok)
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial2 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam3 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam1 hari ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam3 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka
-
Batam3 hari ago
Merinding, Ratusan Perahu Nelayan Pulau Terong Batam Sambut Kunjungan Ansar-Nyanyang
-
Batam2 hari ago
Masuki Masa Tenang, H. Muhammad Rudi Ajak Tim Pemenangan dan Relawan Jaga Kekompakan