Batam
Antisipasi Kemacetan, Personel Lubukbaja Gelar Strong Point Pagi
Batam, Kabarbatam.com – Polsek Lubukbaja melaksanakan kegiatan preventif Kepolisian berupa Strong Point pagi dengan menempatkan personil di persimpangan ruas jalan, Kecamatan Lubukbaja, Selasa (26/7/2022).
Pelaksanaan Strong Point pagi, dilaksanakan disejumlah titik persimpangan yang dinilai rawan kemacetan yakni persimpangan NJM, persimpangan Winsor, persimpangan Hotel 89, persimpangan Karatedo , persimpangan SPBU Baloi, persimpangan Scupindo, persimpangan SD 05, Simpang blok 3 dan persimpangan BCS Mall
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH Melalui Kapolsek lubuk baja kompol Budi Hartono, SH, MM mengatakan, tujuan dari kegiatan tersebut untuk mengantisipasi rawan kemacetan lalu lintas serta kejahatan jalanan C3.

“Kegiatan ini selalu dilaksanakan setiap pagi agar masyarakat yang melintas di wilayah persimpangan rawan kemacetan merasa aman serta mengurangi angka kecelakaan lalulintas. Mengingat, bahwa banyak aktivitas seperti para pelajar berangkat ke sekolah serta pekerja baik itu pergi kerja maupun pulang kerja,” pungkasnya.
Selama pelaksanaan Strong Point pagi, arus lalulintas terpantau lancar serta aman dan terkendali. (Atok)
-
Natuna3 hari agoPemkab Natuna Perketat Pengawasan Dana Desa, Dua Kades Diberhentikan Sementara
-
Batam1 hari agoKebakaran Hebat Landa Pusat Kuliner Mega Legenda, Warga Panik dan Berhamburan
-
Headline3 hari agoWarga Batam Kini Bisa Terbang Langsung ke Kuala Lumpur, Harga Mulai Rp899 Ribuan
-
Batam10 jam agoSidang Etik Internal Partai terhadap Mangihut Rajagukguk Rampung, Cak Nur: DPP PDI Perjuangan segera Beri Keputusan
-
Bintan2 hari agoDua Pekerja Terseret Arus di Perairan Pulau Poto Bintan: Satu Orang Meninggal, Satu Lainnya Dalam Pencarian
-
Batam2 hari agoOmbudsman Kepri Minta Pemerintah Ungkap Aktor Penyelundupan 1.897 Ton Beras Ilegal di Karimun
-
BP Batam1 hari agoBatam Melesat, Realisasi Investasi Tembus Rp69,30 Triliun
-
Batam21 jam agoBEM FISIP UMRAH Desak Pemerintah Tegas Awasi Tambang Ilegal di Karimun



