Headline
Ansar Tampik Tudingan Meminta Uang kepada Masjid, Akan Laporkan ke Pihak Bewajib!
![Img 20240108 Wa0035](https://kabarbatam.com/wp-content/uploads/2024/01/IMG-20240108-WA0035.jpg)
Tanjungpinang, Kabarbatam. com – Kepala Dinas Kominfo Kepri, Hasan, S,Sos, menyayangkan tindakan penipuan yang mengatas namakan Gubernur Ansar Ahmad hingga menimbulkan korban sejumlah pengurus masjid dan yayasan di Kepulauan Riau.
“Ini sebuah penipuan. Saya menilai ini sebagai upaya mencemarkan nama baik Gubernur,” tegas Hasan di Tanjungpinang, Minggu (7/1/2024).
Menurut Hasan, Gubernur Ansar telah mengetahui hal ini dan menyatakan terkejut menerima laporan mengenai adanya beberapa masjid dan yayasan yang mentransfer sejumlah uang melalui rekening pribadinya.
“Gubernur sudah menerima laporan berikut bukti transfer ” ujar Hasan lagi.
![](https://kabarbatam.com/wp-content/uploads/2024/05/Harris-baru.webp)
Laporan diterima Gubernur, lanjut Hasan, sejumlah masjid dan yayasan telah mengirim uang melalui fasilitas transfer di mobile bangking.
Masjid dan yayasan yang mentransfer itu sebelumnya dijanjikan oleh seseorang tak bertanggungjawab sebegai calon penerima bantuan dari Pemprov Kepri.
“Tapi sebagai syaratnya, masjid dan yayasan itu harus terlebih dahulu mengirimkan sejumlah uang kepada Gubernur Ansar. Ini jelas tidak betul. Jelas sebuah penipuan,” ungkap Hasan memastikan.
Masjid dan yayasan yang disebut telah mentransfer uang melalui rekening pribadi Gubernur Ansar itu kesemuanya berada di Kota Batam.
Masjid dan yayasan dimaksud yakni Masjid Al Islah senilai Rp5 juta, Masjid Jami’ Nurul Amanatul Haq Batam senilai Rp5 juta, serta Yayasan Ukhuwah Islamiyah yang dua kali melakukan transaksi, masing-masing senilai Rp10 juta dan Rp15 juta.
“Ini tidak betul,” tegas Hasan lagi.
Kalaupun Pemerintahan Provinsi Kepri akan memberikan bantuan tentunya murni sebagai bantuan yang harus melalui persyaratan dan mekanisme yang ditetapkan. Mulai dari adanya proposal, kelayakan sebagai penerima melalui survei, hingga ketersediaan anggaran.
“Tidak mungkin pemberian bantuan oleh Pemprov Kepri dengan diimingi-imingi pemberian uang terlebih dahulu. Lebih-lebih lagi ini menyangkut rumah ibadah,” tegas Hasan lagi.
Ia mengingatkan agar semua pihak agar berhati-hati dan terlebih dahulu memastikan sebelum mengirim uang terkait modus penipuan seperti ini.
Hasan juga meminta kepada masyarakat yang menerima telfon dari siapapun yang mengatasnamakan Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad dengan tujuan serupa, agar segera mengkonfirnasi ke Biro Kesra di nomor 0812-7082-465, Diskominfo Kepri 0853-6109-4189 atau ajudan Gubernur di nomor 0852-6449-9323.
Hasan menegaskan, sebagai bentuk keyakinan bahwa ini adalah sebuah penipuan, Gubenur Kepri akan melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.
“Karena ini merupakan sebuah penipuan dan upaya pencemaran nama baik gubernur,” jelas Hasan.
Gubernur juga disebut Hasan perlu memamastikan kebenaran hal ini.
“Penting diketahui kebenaran transaksi dan pemilik rekening yang sebenarnya,” tutup Hasan. (*)
![](https://kabarbatam.com/wp-content/uploads/2024/04/Gambar-WhatsApp-2024-04-17-pukul-14.15.12_23aa6fe8.jpg)
![](https://kabarbatam.com/wp-content/uploads/2023/03/DPRD-karimun.jpg)
![](https://kabarbatam.com/wp-content/uploads/2022/03/IMG-20220318-WA0004.jpg)
-
Anambas17 jam ago
Aksi Cepat Tanggap Lanal Tarempa Evakuasi Korban Kapal Tenggelam di Perairan Tarempa
-
Batam2 hari ago
BPW KKSS Kepri Tunjuk Arifuddin Jalil Plt Ketua KKSS Kota Batam
-
Headline18 jam ago
Koalisi Besar Usung Amsakar – Li Claudia Chandra, Kemana PDIP dan PKS Akan Berlabuh?
-
Batam6 hari ago
Jasad Wanita Ditemukan Membusuk Tak Jauh dari Bangunan Apartemen Pollux Habibie Batam
-
Batam1 hari ago
Wasit Dianggap Curang, Tim Sepak Bola Batam Minta Wasit Popda Kepri Dievaluasi
-
Batam5 hari ago
ABK Kapal Tongkang Hilang di Perairan Kabil, Tim Basarnas Masih Lakukan Pencarian
-
Headline6 hari ago
Program Ansar Gratiskan SPP untuk Siswa SMA/SMK dan SLB Mulai Terealisasi Bulan Ini
-
Headline2 hari ago
DJPL 44 Perusahaan Tambang Bauksit di Bintan Rp145 Miliar Raib, Laporan LI-BAPAN Kepri Direspons Kejagung