Connect with us

Lingga

Armia: Wajar Dana Bansos Diusut Kejari Lingga

akhlilfikri

Published

on

Sekda Lingga Armia Jpeg

Kabarbatam.com, Lingga – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga, Armia, menyatakan bahwa wajar jika Kejaksaan Negeri Lingga curiga dan mengusut dana Bantuan Sosial (Bansos) pada tahun 2020-2021. Hal ini dikarenakan jumlah bansos pada tahun 2020 sebesar Rp20 miliar dan terpusat di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DP2KA) Kabupaten Lingga.

“Tahun 2020 kemarin anggaran Bansos itu berada di DP2KA, angkanya Rp20 miliar, wajar kalau pihak kejaksaan curiga, tapi jaman itu satu rekening berada di DP2KA,” ungkap Armia pada Sabtu (02/12/2023).

Menurut Armia, pada tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lingga menjadi penerima anggaran terbesar. Namun, pada tahun 2021, alokasi dana bansos berubah, tidak lagi di DP2KA, tapi ditempatkan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“20 miliar rupiah itu, pada tahun itu Pilkada, jadi di KPU hampir Rp 9 miliar setelah itu Bawaslu Rp4,7 miliar. Di tahun 2021 anggaran itu berubah, langsung diletak di OPD-OPD,” jelas Armia.

Armia meminta kepada Kepala OPD yang dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Lingga untuk memenuhi pemanggilan dan menjelaskan secara rinci agar proses penyidikan berjalan lancar dan tuntas terkait dugaan penyalahgunaan bantuan sosial tersebut.

“Kita minta pihak OPD yang dipanggil silahkan datang pemanggilan, karena ini kan dugaan tapi tidak semestinya dugaan itu adanya keterlibatan kita. Jadi OPD-OPD jangan khawatir, jelaskan sesuai dengan data yang dimiliki,” tambahnya.

Terhadap surat pemanggilan yang diterimanya sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lingga, Armia menyatakan bahwa dirinya telah memberikan klarifikasi.

“Contoh saya sendiri di Kesbangpol di tahun 2019-2020-2021, pihak kejaksaan bertanya betul tak anggaran Bansos itu ada, ada memang dan kita lengkap juga dengan SPJ, lengkap juga dengan prosedur proposalnya,” ujarnya.

Armia menambahkan bahwa pemanggilan terkait perannya di Kesbangpol telah selesai, dan ia telah memberikan keterangan serta bukti yang diperlukan.

“Untuk sementara sudah dipanggil, sudah selesai, sudah saya jelaskan dan buktipun kita bawa, ada SPJ ada proposal,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Lingga, Ade Candra mengungkapkan, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Lingga terkait dana hibah dan bantuan sosial (bansos) pada tahun anggaran 2020 dan 2021.

Dana hibah tahun 2020 sebesar Rp20 miliar berada di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Sementara itu, pada tahun 2021, dana tersebut tersebar di beberapa OPD, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB, Dinas Kebudayaan, Sekretariat Daerah, beberapa kecamatan, Kesbangpol, dan BPKAD, dengan total sekitar Rp5 miliar.

Pemeriksaan tersebut dilakukan berdasarkan surat perintah penyelidikan yang dikeluarkan pada tanggal 16 November 2023.

Advertisement

Trending