Connect with us

Natuna

BAZNAS Natuna Salurkan Zakat untuk 47 Mustahik di Tiga Kelurahan

Published

on

IMG 20260416 WA0161
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Natuna menyalurkan bantuan zakat kepada 47 mustahik yang tersebar di tiga kelurahan, yakni Ranai, Bandarsyah, dan Ranai Darat.

Natuna, Kabarbatam.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Natuna menyalurkan bantuan zakat kepada 47 mustahik yang tersebar di tiga kelurahan, yakni Ranai, Bandarsyah, dan Ranai Darat.

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Natuna, Jarmin Sidik, di Kantor BAZNAS Ranai, Kamis (16/4).

Ketua BAZNAS Natuna, Raja Marzuni, menjelaskan, masing-masing penerima memperoleh bantuan sebesar Rp300 ribu. Ia menegaskan, penyaluran tersebut telah melalui proses verifikasi ketat oleh tim survei di lapangan.

“Sebelum Ramadan, kami sudah melakukan penyisiran data di Ranai. Tim turun langsung untuk memastikan kelayakan penerima,” ujarnya.

Menurut Raja Marzuni, penentuan mustahik tidak semata-mata berdasarkan kategori fakir dan miskin secara administratif, tetapi juga mempertimbangkan kondisi riil masyarakat. Seluruh data penerima diverifikasi agar bantuan tepat sasaran.

Ia juga menekankan pentingnya pemahaman masyarakat bahwa zakat berbeda dengan bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), baik dari sisi kriteria maupun mekanisme penyalurannya.

Selain bantuan konsumtif, BAZNAS Natuna turut menyalurkan bantuan untuk pasien rujukan yang membutuhkan biaya pengobatan ke luar daerah. Besaran bantuan bervariasi, mulai dari Rp2 juta untuk rujukan ke Batam hingga Rp3 juta untuk rujukan ke luar Provinsi Kepulauan Riau, seperti Solo dan Pontianak.

“Tidak semua pasien rujukan otomatis mendapat bantuan. Semuanya tetap melalui survei dan verifikasi, agar yang dibantu benar-benar masyarakat tidak mampu,” kata dia.

BAZNAS juga mengingatkan pihak kelurahan agar lebih selektif dalam menerbitkan surat keterangan tidak mampu guna menghindari ketidaktepatan sasaran.

Sementara itu, Wakil Bupati Natuna Jarmin Sidik mengapresiasi langkah BAZNAS dalam menyalurkan zakat secara akuntabel dan tepat sasaran.

“Ini bentuk kepedulian nyata. Penyaluran harus benar-benar menyentuh masyarakat yang berhak,” ujarnya.

Ia juga mendorong peningkatan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya membayar zakat sebagai instrumen solidaritas sosial.

Penyaluran ini diharapkan mampu meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran kolektif dalam berzakat di Kabupaten Natuna. (*)

Advertisement

Trending