Connect with us

Batam

Besok Buruh di Batam kembali Demo Tolak UU Omnibus Law

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F5859072
Para pekerja berunjuk rasa menolak pengesahan RUU Omnibus Law, di kawasan lingkungan perusahaan di Batam.

Batam, Kabarbatam com – Unjuk rasa buruh di Batam terkait penolakan terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja akan berlanjut, besok Kamis (8/10/2020).
Massa buruh yang tergabung dalam beberapa serikat pekerja maupun serikat buruh di Batam akan melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Batam.
Hal ini disampaikan oleh Panglima Garda Metal FSPMI Kota Batam, Suprapto kepada wartawan, Rabu (7/10/2020).
“Aksi ini akan kami lanjutkan kembali pada Kamis (8/10/2020) besok. Tidak menutup kemungkinan, para pekerja atau buruh menuju ke gedung DPRD Kota Batam dan lainnya,” ungkap Suprapto.
Ia menilai, DPRD Kota Batam dan Pemerintah Kota (Pemko) Batam dinilai kurang respons dengan apa yang sudah disuarakan para buruh terkait Rancangan Undang-Undang Omnibus Law.
“Kami menyayangkan sikap Pemerintah Kota Batam dan DPRD Kota Batam yang kurang respons terhadap apa yang disuarakan oleh kaum buruh, mahasiswa, dan para pekerja. Rencananya besok kita akan turun, dan hari ini kita sedang melakukan konsolidasi,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, ratusan buruh dan pekerja di Batam menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR RI.
Massa buruh berunjuk rasa dan membentangkan spanduk menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja di kawasan lingkungan perusahaan masing-masing.
Di antaranya, di kawasan industri Batuampar, Kawasan Industri Batamindo, Kawasan industri Batam Centre, dan juga aksi unjuk rasa puluhan buruh dari salah satu perusahaan di kawasan industri Kabil. (Atok)

Advertisement

Trending