Batam
BREAKING NEWS! Natalis Zega Resmi Laporkan Oknum Anggota DPRD Batam Inisial MR ke Polresta Barelang

Batam, Kabarbatam.com – Oknum Anggota DPRD Batam, inisial MR resmi dilaporkan ke Polresta Barelang atas dugaan penipuan dan penggelapan terhadap pengusaha Batam.
Diketahui, laporan resmi yang dilayangkan oleh Kuasa Hukum Natalis N Zega telah tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Permohonan Pengaduan dan Perlindungan Hukum yang di terbitkan langsung Polresta Barelang, Minggu (27/4/2025).
Kuasa Hukum Natalis N Zega membeberkan, laporan ke Polisi perihal dugaan penipuan dan penggelapan yang secara resmi di buat pada kemarin Minggu (27/4/2025) sebagai langkah awal untuk menempuh jalur hukum.
“Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang diduga kuat dilakukan oleh anggota DPRD Batam Mangihut Rajaguguk atau MR secara resmi telah kita laporkan di Polresta Barelang,” ungkap Natalis N Zega saat konferensi pers, Senin (28/4/2025).
Menurut Zega, perkara ini tidak boleh dianggap sepele. Oknum anggota DPRD Batam MR ini diduga telah berani meminta sejumlah uang dan saham kepada kliennya saat bisnis jual beli pasir seatrium di wilayah Kecamatan Nongsa.
“Yang bersangkutan berani meminta sejumlah uang dengan dalih sebagai koordinasi untuk diberikan kepada pihak Polresta Barelang dan Polda Kepri,” jelasnya.
Tak hanya perihal kasus dugaan penipuan dan penggelapan, Natalis N Zega juga secara resmi melaporkan perbuatan tidak menyenangkan dan ancaman terhadap anggota TNI.
“Di dalam percakapan yang saat ini sebagai barang bukti kita, bahwa ada kata-kata yang kurang pantas disebutkan bapak Mangihut Rajagukguk terhadap Kodam, Korem dan Kodim. Kata-kata itu sangatlah tidak baik,” jelasnya.
Tak hanya itu, Natalis N Zega juga menyebutkan, soal laporan pengancaman terhadap anggota TNI. Sekelompok orang yang diduga berasal dari tiim MR, sempat melakukan kekerasan verbal.
“Anggota TNI ini diduga diancam akan dikeroyok oleh tim mereka. Semua bukti dan berkas sudah kita serahkan ke Polresta Barelang,” tegasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, kasus dugaan penipuan, penggelapan dan pemerasan yang diduga dilakukan oleh anggota DPRD Batam MR terhadap salah seorang pengusaha membuat heboh Kota Batam.
Dalam kasus ini, MR diduga telah meminta sejumlah uang dalam jumlah besar dan saham terhadap pengusaha saat bisnis jual beli pasir seatrium hasil pendalaman alur laut PT SMOE di wilayah Nongsa.
Menanggapi hal tersebut, saat dikonfirmasi media ini, Mangihut Rajagukguk sempat membantah bahwa tudingan itu. Ia menyebut, bahwa dirinya tidak ada kaitannya dengan bisnis jual beli pasir seatrium dan tidak pernah meminta uang.
“Wah….tidak benar itu, pencemaran nama baik itu, jangan bawa-bawa nama saya. Bisa saya laporkan balik ini, sejak kapan saya minta-minta uang,” tutur Mangihut Rajagukguk saat dikonfirmasi wartawan Kabarbatam.com, Jum’at (25/4/2025).
Walaupun Mangihut Rajagukguk telah membantah semuanya. Namun, bukti-bukti kuat soal dugaan pemerasan, penipuan dan penggelapan terhadap pengusaha Batam itu saat ini telah dikantongi Kuasa Hukum Natalis N Zega.
“Kita berharap, pihak kepolisian bekerja dengan profesional demi tegaknya keadilan dan kepastian hukum terhadap klien kami,” tegas Natalis. (Atok)







-
Headline3 hari ago
Dimediasi Dahlan Dahi, 2 Tokoh Utama di PWI Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sepakat Gelar Kongres Persatuan PWI
-
BP Batam3 hari ago
Pelantikan Paus Leo XIV, Presiden Prabowo Utus Fary Francis: Bawa Pesan Persatuan ke Vatikan
-
Batam2 hari ago
Warga Rempang Gelar Aksi Damai, Dukung PSN dan Tolak Intimidasi
-
Batam2 hari ago
DR Suyono Saputra Terpilih Sebagai Ketua ISEI Cabang Batam Periode 2025-2028
-
Natuna3 hari ago
Cen Sui Lan Ingin Hilangkan Stigma “Daerah 3T” Lewat Pembangunan Infrastruktur dan Buka Akses Terisolir
-
Headline3 hari ago
Wagub Kepri Apresiasi Pemberantasan Jaringan Narkotika oleh TNI AL, Sita 1,9 Ton Sabu dan Kokain
-
Batam1 hari ago
Kepri dan Johor Luncurkan Platform Promosi Wisata “JIWA”, Wujudkan Keistimewaan bagi Warga Perbatasan
-
Batam19 jam ago
Universitas Batam Lepas 250 Mahasiswa Ikuti KKN Selama 1 Bulan di Teluk Mata Ikan Nongsa