Parlemen
DPRD Batam Tegaskan Perusahaan Akan Kena Sanksi bila Datangkan Tenaga Kerja Asing Tanpa Izin

Batam, Kabarbatam.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menyoroti masih adanya perusahaan yang mendatangkan tenaga kerja asing dari luar kota Batam. Hal ini, menurut DPRD Kota Batam sebuah pelanggaran dan perusahaan terancam kena sanksi.
“Bagi perusahaan yang mendatangkan tenaga kerja dari luar Kota Batam, tanpa izin akan dikenakan sanksi, yakni pencabutan izin usaha perusahaan,” tegasa Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam yang juga Ketua Tim Pansus Penempatan Tenaga Kerja di DPRD Batam, Muhammad Mustofa.
Muhammad Mustofa mengungkapkan bahwa, Pemko Batam saat ini memiliki kewenangan untuk memberikan punishment kepada perusahaan yang melanggar. “Akan ada sanksi bagi perusahaan yang membandel,” ungkapnya.
Ia menguraikan, Perda Penempatan Tenaga Kerja di Batam sudah memiliki Perwako sehingga perusahaan diimbau tidak main-main dengan aturan yang sudah ada. Aturan tersebut bahkan sudah disosialisasikan kepada perusahaan.
“Punishment seberapa beratnya inilah yang sedang kami kaji, tentusesuai kewenangan pemerintah kota. Kalau yang dilanggar normatif, maka akan mendapatkan sesuai sanksi. Pemko juga bisa berikan reward bagi perusahaan yang patuh,” kata Mustofa.
Ia menilai ada beberapa kendali pemerintah yang lepas. Kota Batam di era tahun 1998 lalu memang membutuhkan karyawan, sehingga perlu mendatangkan tenaga kerja dari luar dan membutuhkan SP-AKAD.
Namun setelah 2007 ke atas, industri manufacturing menurun, ada migrasi orang besar-besaran ke Batam. Seharusnya SP-AKAD tak berlaku lagi. Sehingga wajib rekomendasi pemerintah daerah. “Yang mendapatkan izin ini dari Disnaker. Disnaker kan tau ada tenaga kerja lokal di sini, inilah yang kita putuskan melalui Perda,” tutur Politisi PKS ini.
Sebelumnya diberitakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penempatan Tenaga Kerja akhirnya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan ranperda ini digelar dalam Rapat Paripurna, Rabu (31/1/2024) yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin. (*)









-
Batam3 hari ago
Penyelidikan Penimbunan DAS Baloi Bergulir, Polda Kepri Akan Panggil Lik Khai dan Dinas Bina Marga
-
Batam16 jam ago
Kesal Gegara Judi Slot, Wanita Muda di Batam Tikam Pacar hingga Tewas
-
Natuna22 jam ago
Pintu Masuk Wisatawan Mancanegara Makin Mudah, Lewat Malaysia ke Natuna
-
Anambas3 hari ago
Sejumlah Tokoh Masyarakat dan Agama Silaturahmi ke Rumah Cen Sui Lan
-
Bintan3 hari ago
Khutbah Idul Fitri 1446 H, Bupati Roby Sampaikan Riwayat Doa Malaikat Jibril yang Diaminkan Rasulullah
-
Headline23 jam ago
Sukseskan Mubes dan PSBM di Makassar, KKSS Kepri Utus 35 Orang Peserta dan Delegasi
-
Batam3 hari ago
Salat Idul Fitri Berlangsung Khidmat, Amsakar Terima Antusiasme Warga dalam Open House Perdana
-
Bintan3 hari ago
Hari Pertama Lebaran, Warga Hadiri Open House Wabup Bintan Deby Maryanti di Kolong Nam Kijang