Connect with us

Parlemen

DPRD Kota Batam Siap Fasilitas Penyelesaian Masalah Gagal Bayar Nasabah AJB Bumiputera

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

ahmad surya ok 1
Wakil Ketua DPRD Kota Batam Ahmad Surya.

Batam, Kabarbatam.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam siap memfasilitasi permasalahan yang dialami nasabah korban gagal bayar Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera. Hingga saat ini mereka terus mendesak agar klaim dana asuransi yang menjadi hak para nasabah, segera dibayarkan oleh Bumiputera.

Pasalnya, kata Koordinator Aksi yakni Rolys Panjaitan bahwa sudah sejak empat tahun lalu persoalan pencairan dana klaim ini tersendat dan belum menemukan titik terang. Ia mengatakan, hingga kini, masih ada sekitar 4.000 nasabah yang dana asuransinya belum kunjung dicairkan, yang mana totalnya mencapai Rp70 miliar.

Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua III DPRD Kota Batam, Ahmad Surya, mengaku prihatin atas permasalahan yang dialami nasabah Bumiputera yang hingga kini belum menemukan solusi.

Ahmad Surya menyatakan, DPRD Kota Batam sangat mendorong agar instansi terkait, baik AJB Bumiputera maupun OJK, dapat segera mencari penyelesaian gagal bayar kepada nasabah. Pasalnya, banyak nasabah korban Bumiputera yang urusannya terhambat karena klaim dana tak kunjung dibayarkan.

“Para nasabah ini sangat membutuhkan dana untuk pensiun, atau biaya pendidikan anaknya. Dana asuransi itu memang sudah hak mereka yang sudah berusaha membayar premi tepat waktu, sangat disayangkan jika Bumiputera terkesan lepas tangan terkait dengan masalah ini,” jelas Ahmad.

Selain itu, ia menilai, OJK yang merupakan perpanjangan tangan dari Bank Indonesia, juga memiliki kewajiban untuk mengawal dan mencari solusi terbaik terkait permasalahan ini.

Sebelumnya sekitar 80 nasabah Bumiputera melakukan unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Batam untuk menyampaikan aspirasi mereka. Para nasabah meminta agar DPRD Kota Batam memfasilitasi kembali pertemuan mereka dengan pihak Bumiputera dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Kami minta DPRD Batam memanggil pimpinan OJK dan Bumiputera untuk mencari solusi terkait masalah klaim kami,” ujar Rolys Panjaitan. Pihak DPRD Kota Batam sebelumnya telah dua kali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) antara pemegang polis asuransi, dengan pihak AJB Bumiputera, OJK, dan instansi lainnya.

“Segera akan kami fasilitasi RDP lanjutan yang ketiga. Mudah-mudahan permasalahan ini dapat segera selesai,” pungkas Ahmad. (wan)

 

Advertisement

Trending