Batam
Kadin Batam, Bintan dan Karimun Dorong Percepatan Penggabungan K-PBPB BBK dan Implementasi PP No 41/2021

Batam, Kabarbatam.com – Guna mewujudkan percepatan investasi dan pertumbuhan ekonomi di wilayah Kepulauan Riau, Kadin Kepri bersama Kadin Kab dan Kota Se-Kepri mendorong implementasi pembangunan terintegritas di kawasan Batam, Bintan, Karimun (BBK) termasuk Tanjungpinang dalam rencana induk pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) BBK.
Hal itu sesuai arahan Presiden Joko Widodo, dimana ada tiga unsur utama, yakni pengembangan sektor industri dan jasa, pembangunan infrastruktur BBK, serta harmonisasi regulasi dan kelembagaan pengembangan investasi.
Demikian disampaikan Ketua Kadin Batam Jadi Rajagukguk, seusai melakukan rapat dan pertemuan bersama Ketua/Pengurus Kadin Kab dan Kota serta Dewan Penasehat Kadin Ampuan Situmeang, di Graha Kadin.
Jadi mengatakan, dalam peraturan pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 jelas disebutkan terkait percepatan implementasi penyelenggaraan dan pengembangan K-PBPB BBK yang telah ditetapkan oleh pemerintah pada 2 Februari 2021.
“Hal ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi, yang dilakukan pemerintah melalui Undang-Undang Cipta Kerja,” kata Jadi, Jumat (26/11/2021).
Lanjut Jadi, dimana tujuannya untuk menciptakan lapangan kerja dan kewirausahaan melalui kemudahan berusaha yang termaauk didalamnya insentif yang menarik dalam kawasan ekonomi termaauk K-PBPB.
“Ada 4 point yang direkomendasikan dalam Rapat Pimpinan Naaional (Rapimnas), diantaranya terkait Kadin Batam, Bintan dan Karimun mendorong percepatan peraturan pemerintah Nomor 14 Tahun 2021,” ujarnya.
Sementara point lainnya yakni, membentuk kelembagaan dewan kawasan pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) BBK.
“Point ketiga adalah penyusunan dan pembentukan DK-PBPB, dan melakukan evaluasi kembali,” ungkap Jadi.
Adapun point keempat dalam rekomendasi Kadin, tambah Jadi, Point 4, dengan terlambatnya penyusunan dan pembentukan kelembagaan DK-PBPB BBK versi PP No. 41 Tahun 2021 tersebut, telah terjadi keterlambatan dalam pelaksanaan kebijakan juga evaluasi terhadap kegiatan dicK-PBPB BBK sehingga usaha membangkitkan pengembangan investasi mengalami kendala regulasi yang tidak berkepastian. (Romi)






-
Batam1 hari ago
Puluhan Pekerja Subcon PT Semen Merah Putih Mogok Kerja, Diduga Ada Kepentingan Pihak Ketiga
-
Uncategorized @id2 hari ago
Kedapatan Bawa Sabu, Seorang Pria di Sagulung Ditangkap Lantamal IV Batam
-
Batam1 hari ago
Amsakar Terima Dubes UEA: Batam Siap Sambut Gelombang Investasi
-
Natuna2 hari ago
Sekolah Rakyat di Natuna Terima Siswa Baru Tahun 2025
-
Batam10 jam ago
Sindikat Mafia Tanah Dibongkar, Li Claudia Chandra Apresiasi Polda Kepri
-
Batam2 hari ago
Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk sebagai Komisaris Utama Taspen: Bawa Misi Perkuat Sinergi Antar Lembaga
-
Headline2 hari ago
Bupati Natuna Dampingi Pangkoarmada RI Panen Raya Ikan Nila di Lanal Ranai
-
Headline17 jam ago
Pemkab Natuna Buka Program Tugas Belajar untuk Dokter Spesialis