Batam
Kapolda Irjen Pol Yan Fitri Terima Kunjungan DPRD Provinsi Kepri, Bersinergi Berantas Narkoba
Batam, Kabarbatam.com – Polda Kepri terima kunjungan silaturahmi DPRD Provinsi Kepri untuk memperkuat sinergi dan kerjasama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kepri.
Kunjungan rombongan DPRD Provinsi Kepri diterima langsung oleh Kapolda, di Ruang Kerja Kapolda Kepri. Senin (1/4/2024).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K.,M.H., Ketua DPRD Jumaga Nadeak, S.H., M.H., Wakil Ketua DPRD Raden Hari Tjahyono serta Anggota DPRD Kepri, di antaranya Taba Iskandar, Asmin Patros, Uba Ingan Sigalingging, Bobby Jayanto. Hadir juga Sekwan DPRD Kepri dan Kepala Bakesbangpol Kepri, serta Pejabat Utama Polda Kepri.

Dalam sambutannya, Jumaga Nadeak mengucapkan terima kasih kepada Polda Kepri atas penanganan kasus narkoba di Kepulauan Riau.
Dia menganggapnya sebagai langkah penting dalam penanggulangan narkoba di wilayah Kepulauan Riau. Namun, untuk mempertahankan keberhasilan dan meningkatkan efektivitas penanganan narkoba, dibutuhkan dukungan dari regulasi yang kuat.
“Oleh karena itu, pembuatan rancangan perda dengan 22 pasal yang mengklasifikasikan tentang pencegahan, penggunaan dan peredaran narkoba dianggap sebagai langkah yang sangat baik dalam memberantas peredaran narkoba di Wilayah Kepulauan Riau,” ujar Jumaga.

Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah, menegaskan dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban Masyarakat kami terus melaksanakan patroli dan memberikan langkah-langkah tegas dalam pemberantasan narkoba di Wilayah Kepulauan Riau.
Penyalahgunaan narkoba telah menjadi ancaman serius bagi masyarakat Kepulauan Riau, dengan adanya pencegahan serta pemberantasan yang efektif diharapkan dapat memberikan hasil yang maksimal dalam penegakan hukum terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Kapolda bersama dengan pihak terkait berencana untuk menyusun sebuah Peraturan Daerah (Perda) yang khusus menangani permasalahan narkoba.

Adapun Beberapa poin penting yang ditekankan dalam rencana penyusunan Perda ini adalah: koordinasi dan harmonisasi dengan pihak-pihak terkait, konsultasi dengan ahli untuk mendapatkan pandangan yang mendalam, sinkronisasi dengan Perda lain untuk memastikan keselarasan, serta perhatian terhadap detail dan keselarasan dalam perumusan Perda.

Kapolda Yan Fitri mengajak semua pihak untuk ikut serta dalam proses penyusunan Perda ini, dengan harapan akan tercipta Perda yang efektif dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kepulauan Riau.
Terakhir, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad menambahkan, untuk masyarakat yang ingin mengadukan atau melihat kejahatan serta memerlukan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center polisi 110 atau unduh aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store. (*)
-
Headline3 hari agoSeleksi PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahap 2 Digelar di Kepri
-
Batam3 hari agoPLN Batam Gerak Cepat Bantu Korban Banjir Sumatera, Total Bantuan Rp2,7 Miliar
-
Lingga3 hari agoKejari Lingga Gelar Coffee Morning, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi dengan Insan Pers
-
Natuna3 hari agoCen Sui Lan Tinjau Optimalisasi Pemanfaatan SPAM Embung Sebayar, Jawab Krisis Air Bersih saat Kemarau
-
Headline3 hari agoBakamla RI Distribusikan 70 Ton Bantuan Sosial Bencana Alam di Aceh
-
Headline2 hari agoJumat Berkah, KPDN Bagikan Sembako untuk Warga Sakit dan Kurang Mampu
-
Ekonomi1 hari agoDaftar 10 Orang Terkaya RI 2025, Dua Pengusaha Data Center Masuk Peringkat
-
Batam23 jam agoBatam–Johor Perkuat Konektivitas dan Sinergi Investasi



