Batam
Kapolda Irjen Pol Yan Fitri Terima Kunjungan DPRD Provinsi Kepri, Bersinergi Berantas Narkoba

Batam, Kabarbatam.com – Polda Kepri terima kunjungan silaturahmi DPRD Provinsi Kepri untuk memperkuat sinergi dan kerjasama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kepri.
Kunjungan rombongan DPRD Provinsi Kepri diterima langsung oleh Kapolda, di Ruang Kerja Kapolda Kepri. Senin (1/4/2024).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K.,M.H., Ketua DPRD Jumaga Nadeak, S.H., M.H., Wakil Ketua DPRD Raden Hari Tjahyono serta Anggota DPRD Kepri, di antaranya Taba Iskandar, Asmin Patros, Uba Ingan Sigalingging, Bobby Jayanto. Hadir juga Sekwan DPRD Kepri dan Kepala Bakesbangpol Kepri, serta Pejabat Utama Polda Kepri.
Dalam sambutannya, Jumaga Nadeak mengucapkan terima kasih kepada Polda Kepri atas penanganan kasus narkoba di Kepulauan Riau.
Dia menganggapnya sebagai langkah penting dalam penanggulangan narkoba di wilayah Kepulauan Riau. Namun, untuk mempertahankan keberhasilan dan meningkatkan efektivitas penanganan narkoba, dibutuhkan dukungan dari regulasi yang kuat.
“Oleh karena itu, pembuatan rancangan perda dengan 22 pasal yang mengklasifikasikan tentang pencegahan, penggunaan dan peredaran narkoba dianggap sebagai langkah yang sangat baik dalam memberantas peredaran narkoba di Wilayah Kepulauan Riau,” ujar Jumaga.
Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah, menegaskan dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban Masyarakat kami terus melaksanakan patroli dan memberikan langkah-langkah tegas dalam pemberantasan narkoba di Wilayah Kepulauan Riau.
Penyalahgunaan narkoba telah menjadi ancaman serius bagi masyarakat Kepulauan Riau, dengan adanya pencegahan serta pemberantasan yang efektif diharapkan dapat memberikan hasil yang maksimal dalam penegakan hukum terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Kapolda bersama dengan pihak terkait berencana untuk menyusun sebuah Peraturan Daerah (Perda) yang khusus menangani permasalahan narkoba.
Adapun Beberapa poin penting yang ditekankan dalam rencana penyusunan Perda ini adalah: koordinasi dan harmonisasi dengan pihak-pihak terkait, konsultasi dengan ahli untuk mendapatkan pandangan yang mendalam, sinkronisasi dengan Perda lain untuk memastikan keselarasan, serta perhatian terhadap detail dan keselarasan dalam perumusan Perda.
Kapolda Yan Fitri mengajak semua pihak untuk ikut serta dalam proses penyusunan Perda ini, dengan harapan akan tercipta Perda yang efektif dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kepulauan Riau.
Terakhir, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad menambahkan, untuk masyarakat yang ingin mengadukan atau melihat kejahatan serta memerlukan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center polisi 110 atau unduh aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store. (*)




-
Batam2 hari ago
Wisman Singapura Keluhkan Pelayanan MV Oceanna 6 Tujuan Tanjungpinang-Batam, Beli Tiket Tapi Tak Dapat Kursi
-
Batam2 hari ago
Ratusan Dus Rokok Ilegal Merek Luffman Diduga asal Batam Ditangkap Bakamla RI di Perairan Tembilahan
-
Batam17 jam ago
Pimpin Apel Gabungan Pemko Batam, Rudi: Dukung Penuh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam Terpilih
-
Batam3 hari ago
Amsakar Achmad Raih Gelar Doktor di Kampus IPDN, Muhammad Rudi hingga Ansar Ahmad Turut Hadir
-
Batam1 hari ago
Hebohnya Katar Warrior di Pojok Karang Taruna Batam, Tiga Anak Ini Raih Hadiah Jutaan
-
Batam14 jam ago
BP Batam Siap Sukseskan Keputusan Pemerintah Pusat Terkait Keberlanjutan Ex-Officio
-
Batam3 hari ago
Haru! Amsakar Ungkap Dukungan Istri usai Raih Gelar Doktor
-
Batam3 hari ago
Dua Kasus Curanmor Libatkan Pelajar di Batam Diungkap Reskrim Polsek Batuaji