Karimun
Kasus Covid-19 Meningkat, Status PPKM di Karimun Naik ke Level 4
Karimun, Kabarbatam.com – Lonjakan tajam kasus Covid-19 di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) dalam sepekan terakhir berdampak terhadap status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Karimun yang semula berada di PPKM level 3, kini resmi naik ke level 4.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Karimun, Aunur Rafiq, Sabtu (7/8/2021).
“Sekarang kita sudah di level 4, surat edarannya pun sudah kita terima,” ujar Bupati Rafiq.
Terkait penerapannya, kata Bupati, tidak terlalu berbeda dengan PPKM level 3 yang sudah sebulan terakhir diterapkan.
Hanya saja, pihaknya akan menerapkan pemberlakukan PPKM level 4 sesuai yang diatur oleh pemerintah pusat.
“Penerapannya hampir sama, namun pembatasan kegiatan masyarakatnya akan lebih kita ketatkan lagi,” ucap Bupati Rafiq.
Tidak dipungkiri bahwa naiknya Karimun ke PPKM level 4 dipicu oleh lonjakan tajam kasus Covid-19.
Dimana, saat ini Karimun telah mencatat sebanyak 563 pasien positif Covid-19 aktif yang masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit dan menjalani isolasi baik di tempat isolasi terpusat maupun secara mandiri. (*)
-
Batam3 hari agoAntrean Mengular di TPA, Amsakar–Li Claudia Bergerak: Akses Dibuka, Jalan Lingkar Dikebut, Jalur Pembuangan Dipadatkan Pakai Bauksit
-
Batam3 hari agoDua Perekrut PMI untuk Admin Judi Online di Vietnam Ditangkap, Reskrim Lubukbaja Buru Pelaku hingga ke Sukabumi
-
Headline1 hari agoKISS Kepri Resmi Dikukuhkan, Ini Pesan Penting dari Ketua KKSS Kepri
-
Natuna23 jam agoCen Sui Lan Serahkan 57 Rumah Layak Huni untuk Warga Batu Kapal
-
Uncategorized @id2 hari agoSatlantas Polres Natuna Imbau Armada Angkutan Darat Tertib Berlalu Lintas
-
Headline1 hari agoBerlari sambil Berbagi, Cara Komunitas Telkom Runners Kampanye Peduli Mangrove
-
Batam2 hari agoJaring Bibit Atlet Berbakat, Turnamen Karate Piala Walfentius Tindaon Cup 1 Tahun 2025 Resmi Digelar
-
Headline2 hari agoDewi Ansar: TP-PKK Garda Terdepan Sosialisasikan Pencegahan Stunting di Kepri



