Karimun
Kasus Covid-19 Meningkat, Status PPKM di Karimun Naik ke Level 4
Karimun, Kabarbatam.com – Lonjakan tajam kasus Covid-19 di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) dalam sepekan terakhir berdampak terhadap status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Karimun yang semula berada di PPKM level 3, kini resmi naik ke level 4.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Karimun, Aunur Rafiq, Sabtu (7/8/2021).
“Sekarang kita sudah di level 4, surat edarannya pun sudah kita terima,” ujar Bupati Rafiq.
Terkait penerapannya, kata Bupati, tidak terlalu berbeda dengan PPKM level 3 yang sudah sebulan terakhir diterapkan.
Hanya saja, pihaknya akan menerapkan pemberlakukan PPKM level 4 sesuai yang diatur oleh pemerintah pusat.
“Penerapannya hampir sama, namun pembatasan kegiatan masyarakatnya akan lebih kita ketatkan lagi,” ucap Bupati Rafiq.
Tidak dipungkiri bahwa naiknya Karimun ke PPKM level 4 dipicu oleh lonjakan tajam kasus Covid-19.
Dimana, saat ini Karimun telah mencatat sebanyak 563 pasien positif Covid-19 aktif yang masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit dan menjalani isolasi baik di tempat isolasi terpusat maupun secara mandiri. (*)
-
Batam2 hari ago
Polda Kepri Gerebek Server Judi Online Terbesar di Batam, Omzet Capai Miliaran Per Bulan
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial18 jam ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Advertorial1 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam2 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Batam3 hari ago
Buka Rute Roro Batam-Johor, BP Batam Dorong Pengembangan Pariwisata dan UMKM Kota Batam
-
Batam13 jam ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam2 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka