Connect with us

Karimun

Kasus Covid-19 Meningkat, Status PPKM di Karimun Naik ke Level 4

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20210805 Wa0125
Bupati Karimun Aunur Rafiq.

Karimun, Kabarbatam.com – Lonjakan tajam kasus Covid-19 di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) dalam sepekan terakhir berdampak terhadap status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Karimun yang semula berada di PPKM level 3, kini resmi naik ke level 4.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Karimun, Aunur Rafiq, Sabtu (7/8/2021).

“Sekarang kita sudah di level 4, surat edarannya pun sudah kita terima,” ujar Bupati Rafiq.

Terkait penerapannya, kata Bupati, tidak terlalu berbeda dengan PPKM level 3 yang sudah sebulan terakhir diterapkan.

Hanya saja, pihaknya akan menerapkan pemberlakukan PPKM level 4 sesuai yang diatur oleh pemerintah pusat.

“Penerapannya hampir sama, namun pembatasan kegiatan masyarakatnya akan lebih kita ketatkan lagi,” ucap Bupati Rafiq.

Tidak dipungkiri bahwa naiknya Karimun ke PPKM level 4 dipicu oleh lonjakan tajam kasus Covid-19.

Dimana, saat ini Karimun telah mencatat sebanyak 563 pasien positif Covid-19 aktif yang masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit dan menjalani isolasi baik di tempat isolasi terpusat maupun secara mandiri. (*)

Advertisement

Trending