Nasional
Kecanduan Film Tak Senonoh, Supriadi Kerjai Anak Gadis Tetangga

Kabarbatam.com – Kecanduan nonton vidio porno, Supriadi warga Kelurahan Pasar Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara, lakukan tindakan asusila. Akibatnya, dia ditangkap polisi setelah kelurga korban melaporkan peristiwa yang terjadi Rabu (28/4) sekira pukul 21.30 Wib.
Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto melalui Kasat Reskrim Polres Muratara AKP Dedi Rahmad Hidayat keluarga curiga dengan perubahan mental korban sebut saja bunga (7) yang selalu menjerit, sakit di kemaluan dan enggan diajak berkomunikasi.
Setelah diintrogasi kelurganya, korban menuturkan sudah dicabuli Supriadi. “Rumah korban dan tetangga berdekatan, korban ditarik paksa ke dalam kamar pelaku, saat sedang bermain dengan adik pelaku, lalu di pelucuti pakainnya,” kata Dedi.
Perbuatan pelaku membuat korban trauma. “Hubungan tersangka dengan korban selaku tetangga. kejadian itu dilakukan pelaku awalnya di balik kursi, lalu pindah ke dalam kamar,” terang AKP Dedi.
Pelaku awalnya berkelit telah melakukan perbuatan tersebut, setelah dimintai keterangan akhirnya mengakui sudah melakukan pelecehan seksual terhadap korban. “Motif pelaku sering nonton film porno, jadi dilampiaskan ke anak dibawah umur,” beber Dedi.(*)



- Batam5 hari ago
Oli Tumpah di Tanjakan Rumah Duka Baloi, Kanit Turjawali: Pelaku dalam Pengejaran Polisi
- Batam6 hari ago
Polisi Tangkap Empat Orang Perekrut 30 PMI Ilegal dalam Laka Laut di Nongsa
- Batam2 hari ago
Oknum Guru Ngaji di Teluk Bakau Ditangkap Polsek Nongsa usai Cabul 2 Muridnya
- Karimun5 hari ago
Ulah Pengusaha Membakar Sendiri Kapalnyal Bikin Warga Karimun Kaget, Ini Penampakannya
- Kepri4 hari ago
Laka Lantas di Jl Jend Sudirman, Ansar Ahmad Bergegas Bantu Korban dan Antar ke Rumah Sakit Terdekat
- Properti5 hari ago
Ini Jadwalnya! Central Group Bakal Bagi-Bagi Hadiah Tiap Hari
- Batam1 hari ago
Pemko Batam Apresiasi Dukungan Forkompimda dalam Pembangunan Kota Batam
- Kepri6 hari ago
Ansar Ahmad Beri ‘Sinyal’ Berpasangan dengan Amsakar di Pilkada 2024