Parlemen
Ketua DPRD Batam Dorong Wali Kota Terbitkan Perwako Tekan Penyebaran Covid-19
Batam, Kabarbatam.com– Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto meminta Pemerintah Kota (Pemko) Batam agar mengaktifkan lagi tugas dan fungsi Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam menyusul meningkatnya kasus pasien Covid-19 di Batam.
Sekadar diketahui, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam saat ini telah berubah menjadi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Nuryanto menyusul meningkatnya kasus pasien Covid-19 di Kota Batam, Kepulauan Riau, dalam beberapa pekan terakhir. Bertambahnya kasus Covid-19 di Batam, kata Nuryanto, agar menjadi perhatian bersama Tim Gugus Tugas dan juga masyarakat Batam.
“Kami minta agar Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam yang sekarang menjadi Satgas itu diaktifkan lagi. Harus secara kolektif digerakkan kembali untuk menekan penyebaran Covid-19,” tegasnya, Selasa (1/9/2020).
Selain itu, Ketua DPRD Batam yang akrab disapa Cak Nur ini juga menyoroti terkait pemahaman yang keliru dari warga mengenai konsep new normal atau pelonggaran yang mulai diterapkan oleh Pemerintah.
“Harus dipahami bahwa new normal bukan berarti masyarakat tak lagi menerapkan protokol kesehatan. Justru protokol kesehatan mesti tetap dilaksanakan. Dalam status new normal, masyarakat kita sudah menganggap biasa-biasa saja, terbukti sudah muncul kegiatan-kegiatan berkumpul,” lanjutnya.
DPRD Kota Batam, sambung Nuryanto, juga meminta agar Pemko Batam dapat menggesa Perwako yang mengatur kedisplinan warga Batam dalam menjalankan aturan protokol kesehatan.
“Harus ada aturan atau dasar hukum agar masyarakat kita patuh menerapkan protokol kesehatan sehingga grafik kasus Covid-19 dapat ditekan,” ungkapnya. Ditambahkan Cak Nur, DPRD Batam sudah mengusulkan kepada Pemko agar menerbitkan aturan terkait penerapan protokol kesehatan.
“Supaya ada dasar hukumnya, kita dorong agar ada aturan mislanya Perwako. Meski sedang dibahas, dan belum selesai nggak apa-apa, yang penting ada aturan agar bisa menjadi acuan untuk menertibkan masyarakat,” paparnya. (wan)
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial2 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam3 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam1 hari ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam3 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka
-
Batam3 hari ago
Merinding, Ratusan Perahu Nelayan Pulau Terong Batam Sambut Kunjungan Ansar-Nyanyang
-
Batam2 hari ago
Masuki Masa Tenang, H. Muhammad Rudi Ajak Tim Pemenangan dan Relawan Jaga Kekompakan