Connect with us

Batam

Ketua IKABTU Batam Nasir Hutabarat Ditetapkan Tersangka, Ratusan Orang Demo di Mako Polresta Barelang

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20231016 Wa0072
Ratusan massa yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Besar Tapanuli Utara (IKABTU) Maju Bersama menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolresta Barelang, Senin (16/10/2023).

Batam, Kabarbatam.com – Ratusan massa yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Besar Tapanuli Utara (IKABTU) Maju Bersama menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolresta Barelang, Senin (16/10/2023).

Bukan tanpa sebab, aksi damai ratusan massa itu ditenggarai pasca penetapan tersangka terhadap Direktur PT. Batam Riau Bertuah, Nasir Hutabarat atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Dalam orasinya, Tony Siahaan mengatakan, bahwa pihaknya menolak adanya bentuk dugaan Kriminalisasi terhadap tokoh Batak Batam, Nasir Hutabarat.

“Kepada Kapolresta Barelang kami meminta agar mencabut surat penetapan Tersangka dengan alasan bahwa Perikatan Perjanjian Jual Beli (PPJB) antara pengembang sebagai tersangka dengan pembeli unit sebagai pelapor adalah ranah hukum perdata bukan tanah Pidana,” ungkap Tony Siahaan.

Img 20231016 Wa0073

Selain itu, para aksi damai itu juga meminta Kapolresta Barelang agar menghentikan penyidikan dengan menerbitkan SP-3 atas nama Roma Nasir Hutabarat. Hal ini diminta sebelum pihaknya melayangkan Pra Peradilan kepada Pengadilan Negeri Batam kelas 1 A.

Untuk diketahui, Nasir Hutabarat merupakan salah satu tokoh masyarakat Batak di Kota Batam. Ia merupakan Ketua IKABTU Maju Bersama periode 2022-2027.

Dalam perkara ini, Direktur PT Batam Riau Bertuah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polresta Barelang pada Senin (2/10/2023) lalu atas dugaan penipuan dan penggelapan terkait transaksi jual beli Ruko di Komplek Ruko Pasar Bida Trade Center (BTC), Sei Beduk, Kota Batam. (Atok)

Advertisement

Trending