Parlemen
Komisi I DPRD Batam Minta Pemilihan Kepala OPD Melalui Seleksi Ketat
Batam, Kabarbatam.com – Sekretaris Komisi I DPRD Kota Batam Lik Khai menyoroti kinerja pejabat di lingkungan Pemko Batam, terutama kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tersandung kasus hukum.
Belum lama ini, Kejaksaan Negeri Batam mengamankan dua orang oknum pejabat di lingkungan Pemko Batam karena tersandung kasus hukum. Lik Khai mengungkapkan, calon kepala OPD apabila dipercaya memimpin suatu dinas atau badan seharusnya mampu mengemban amanah, terutama menjaga integritas agar tidak terjadi penyelewengan jabatan.
“Dalam hal ini, kepala OPD yang ditunjuk menjadi kepala dinas atau badan adalah benar-benar orang yang kompeten, punya kapasitas dan bertanggung jawab terhadap pekerjaan yang diemban,” ungkap Lik Khai, Rabu (14/4/2021).
Pihaknya meminta jika ke depan ada pergantian pejabat dalam pemerintahan kota Batam yang dipimpin Rudi dan Amsakar agar mampu memilih calon pemimpin yang kompeten. “Harus ada seleksi agar pejabat yang terpilih adalah orang yang punya kapasitas dan mampu mengemban tugas dengan baik,” ujarnya.
Politisi NasDem ini menambahkan, untuk menentukan pejabat yang akan memimpin suatu dinas, harus dilakukan seleksi yang ketat. Sehingga ketika dilantik, pejabat tersebut bisa menjalankan tugas dan bertanggungjawab.
”Benar-benar harus diperhatikan sekali untuk calon pejabat ini. Sekarang pemerintah tengah berupaya menghadirkan pelayanan yang transparan. Jadi sudah seharusnya tidak ada lagi oknum yang melakukan tindakan pungutan liar (pungli) yang merugikan publik,” paparnya.
Ke depan, bisa menjadi pelajaran bahwa harus ada standar yang lebih baik untuk seleksi calon kepala OPD ini. Pasalnya pergantian atau roling jabatan bisa dilakukan enam bulan setelah Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam dilantik.
”Kami tentu sangat berharap bahwa mereka yang terpilih adalah orang yang memiliki kinerja baik, punya integritas, dan visi untuk memajukan Batam,” terangnya.
Seperti diketahui, ada beberapa pejabat Pemko Batam tersandung kasus hukum. Mereka yakni Sekretaris DPRD Batam, Asril yang divonis 10 tahun penjara. Dan belum lama ini, jaksa mengamankan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Batam, Rustam Efendi dan anak buahnya Hariyanto terkait kasus dugaan korupsi. (wan)
-
Batam2 hari agoIpda Supriadi Alias Joker, Polisi Humanis, Energik, dan Dekat dengan Insan Pers Berpulang
-
Natuna20 jam agoBAZNAS dan KPDN Natuna Salurkan Bantuan untuk Korban Kecelakaan Perahu di Subi
-
Headline2 hari agoWabup Jarmin: Fokus Pelunasan Utang, Program Prioritas Natuna Tetap Berjalan
-
Headline3 hari agoJNJ Specialist Dental Centre Raih Status Invisalign Diamond Elite Provider, Tingkat Tertinggi dengan Pengalaman Kasus Terbanyak di Indonesia
-
Bintan3 hari agoKKSS Bintan Gerak Cepat Tangani Lansia Bugis Terlantar, KKSS Kepri dan Dinsos Bintan Turut Support
-
Batam2 hari agoKepala BP Batam Jadi Nara Sumber Kuliah Kerja Pasis Seskoau Tahun 2026
-
Headline2 hari agoHonda Vario 160 Tawarkan Performa Tinggi dan Fitur Canggih, Hadir dengan Program Menarik di Kepri
-
Batam24 jam agoInvestasi Digital Menguat, BP Batam Dukung Proyek Pusat Data DayOne – PLN Batam



