Batam
KONI Kepri Ikuti Webinar Akuntabilitas Pengelolaan Dana Hibah Keolahragaan di Daerah
Batam, Kabarbatam.com – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengikuti webinar bertajuk ‘Akuntabilitas Pengelolaan Dana Hibah Keolahragaan di Daerah Dan Problematikanya’.
Kegiatan yang diprakarsai oleh KONI Pusat ini, terbilang sengaja dilakukan dengan tujuan menambah wawasan terkait pengelolaan dana hibah agar transparan dan akuntabel.
“Harapan dari kegiatan ini, agar seluruh organisasi pembinaan olahraga prestasi dapat melaksanakan program pembinaan yang dapat dipertanggungjawabkan dengan baik. Sehingga target dalam mencetak atlet berprestasi bisa diwujudkan,” ungkap Ketua KONI Kepri Usep RS, Jum’at (6/8/2021).
Dijelaskan Usep, organisasi pembinaan olahraga prestasi sangat penting dalam memasyarakatkan olahraga hingga mencetak atlet berprestasi. Atlet-atlet juara, lahir dari program pembinaan prestasi yang berjenjang, terstruktur dan berkesinambungan.
“Untuk itu, organisasi pembinaan olahraga prestasi sangat beruntung mendapatkan dukungan pemerintah daerah dalam menjalankan program pembinaan olahraga prestasi. Sehingga kesehatan, keselamatan dan sukses prestasi bisa dicapai melalui pelaporan yang bisa dipertangungjawabkan,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah dalam hal ini Kemenpora memberikan dukungan melalui Program Peningkatan Prestasi Olahraga (PPON) sesuai Keppres No. 95/2017 & pasal 67 UU No. 3/2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) sedangkan pemerintah daerah memberikan dukungan melalui dana hibah.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Umum KONI Pusat Letjen TNI (purn) Marciano Norman mengimbau agar dukungan pemerintah dijawab dengan pengelolaan dana yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan begitu, pemerintah akan memberikan dukungan yang lebih baik kepada pembinaan olahraga prestasi sehingga Indonesia memiliki banyak atlet juara yang mempersembahkan medali.
“Perhatian pemerintah kepada olahraga semakin hari semakin meningkat, karena saudara-saudara yang mengelola dana hibah dapat mempertanggung jawabkan dengan baik,” kata Ketua Umum KONI Pusat.
“Masyarakat harus percaya bahwa kita mengelola dana hibah sebaik-baiknya dan tepat sasaran,” pesannya lagi.
Sementara itu, Deputi Kepala Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan (BPKP) Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Polhukam PMK, Iwan Taufiq Purwanto mengakui adanya kendala tersebut.
Dijelaskannya, bahwa belum ada standarisasi pertanggung jawaban dana hibah keolahragaan dan tidak semua daerah membuat Perkada mengatur pengelolaan dana hibah.
“Padahal Perkada sebagai landasan dana hibah sudah diamanatkan dalam Permendagri No. 77/2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,” pungkasnya. (R/Atok)
-
Batam2 hari ago
Muhammad Rudi Lantik Brigjen Pol Teguh Yuswardhie Jabat Direktur Pengamanan Aset BP Batam
-
Batam1 hari ago
Penangkaran PJK Jebol, 35 Ekor Buaya Berhasil Ditangkap Selama Operasi Tim Terpadu
-
Batam12 jam ago
Lapor Pak Kapolda, Jalan Lintas Punggur Berlumpur Ulah Truk Pengangkut Tanah: Ancam Pengendara Lain!
-
Batam2 hari ago
Sidang Perdana Eks Kasat Narkoba Polresta Barelang Kasus Penyelewengan Sabu-sabu Ditunda
-
Headline14 jam ago
Pro Kontra Fuel Card 5.0 di Batam, Anwar Anas: Jangan Pernah Buat Kebijakan yang Membebani Masyarakat!
-
Headline3 hari ago
Kepri Percepat Implementasi E-Katalog Versi 6.0 untuk Efisiensi Pengadaan Barang dan Jasa
-
Batam2 hari ago
Balita di Sagulung Alami Lebam dan Berdarah Bagian Bibir, Diduga Dianiaya Ibu Kandung
-
Batam2 hari ago
Warga Batam Rasakan Kemudahan Perpanjangan UWT BP Batam