Batam
KONI Kepri Ikuti Webinar Akuntabilitas Pengelolaan Dana Hibah Keolahragaan di Daerah
Batam, Kabarbatam.com – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengikuti webinar bertajuk ‘Akuntabilitas Pengelolaan Dana Hibah Keolahragaan di Daerah Dan Problematikanya’.
Kegiatan yang diprakarsai oleh KONI Pusat ini, terbilang sengaja dilakukan dengan tujuan menambah wawasan terkait pengelolaan dana hibah agar transparan dan akuntabel.
“Harapan dari kegiatan ini, agar seluruh organisasi pembinaan olahraga prestasi dapat melaksanakan program pembinaan yang dapat dipertanggungjawabkan dengan baik. Sehingga target dalam mencetak atlet berprestasi bisa diwujudkan,” ungkap Ketua KONI Kepri Usep RS, Jum’at (6/8/2021).
Dijelaskan Usep, organisasi pembinaan olahraga prestasi sangat penting dalam memasyarakatkan olahraga hingga mencetak atlet berprestasi. Atlet-atlet juara, lahir dari program pembinaan prestasi yang berjenjang, terstruktur dan berkesinambungan.
“Untuk itu, organisasi pembinaan olahraga prestasi sangat beruntung mendapatkan dukungan pemerintah daerah dalam menjalankan program pembinaan olahraga prestasi. Sehingga kesehatan, keselamatan dan sukses prestasi bisa dicapai melalui pelaporan yang bisa dipertangungjawabkan,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah dalam hal ini Kemenpora memberikan dukungan melalui Program Peningkatan Prestasi Olahraga (PPON) sesuai Keppres No. 95/2017 & pasal 67 UU No. 3/2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) sedangkan pemerintah daerah memberikan dukungan melalui dana hibah.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Umum KONI Pusat Letjen TNI (purn) Marciano Norman mengimbau agar dukungan pemerintah dijawab dengan pengelolaan dana yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan begitu, pemerintah akan memberikan dukungan yang lebih baik kepada pembinaan olahraga prestasi sehingga Indonesia memiliki banyak atlet juara yang mempersembahkan medali.
“Perhatian pemerintah kepada olahraga semakin hari semakin meningkat, karena saudara-saudara yang mengelola dana hibah dapat mempertanggung jawabkan dengan baik,” kata Ketua Umum KONI Pusat.
“Masyarakat harus percaya bahwa kita mengelola dana hibah sebaik-baiknya dan tepat sasaran,” pesannya lagi.
Sementara itu, Deputi Kepala Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan (BPKP) Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Polhukam PMK, Iwan Taufiq Purwanto mengakui adanya kendala tersebut.
Dijelaskannya, bahwa belum ada standarisasi pertanggung jawaban dana hibah keolahragaan dan tidak semua daerah membuat Perkada mengatur pengelolaan dana hibah.
“Padahal Perkada sebagai landasan dana hibah sudah diamanatkan dalam Permendagri No. 77/2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,” pungkasnya. (R/Atok)
-
Batam1 hari agoAda Gangguan Pelayanan Air Bersih di IPA Mukakuning 1 & 2, Ini Wilayah Terdampak Suplai Air Mengecil
-
Headline3 hari agoGerakan Pangan Murah 2026 Resmi Dimulai, Bulog Batam dan Tanjung Pinang Turut Mendukung Stabilitas Harga
-
Headline2 hari ago“Sejauh Doa Cahaya Batam” Bukti Kreativitas Anak Batam di Bidang Perfilman
-
Headline2 hari agoDeklarasi Pers Nasional 2026, Negara Harus Hadir Jaga Media dan Demokrasi
-
Headline3 hari agoNelayan Sedanau Mengadu ke Bupati, Soroti Kapal Luar dan Rumpon Rusak
-
Batam1 hari agoRute Singapura – Batam Semakin Dekat dengan AirFish Voyager
-
Bintan2 hari agoTerus Lahirkan Wirausaha Muda, Bupati Roby Buka Pelatihan Keahlian Barber
-
BP Batam1 hari agoGotong Royong Bersama RSBP Batam, Jadikan Kebersihan Budaya Kerja Berkelanjutan



