Natuna
Lagi, BPK Temukan Kerugian Negara Rp16,3 Miliar, Kegiatan Seluruh OPD Pemkab Natuna
Natuna, Kabarbatam.com – Badan pemeriksa keuangan (BPK) RI kembali menemukan kerugian negara pada kegiatan di instansi pemerintah daerah Kabupaten Natuna, tahun anggaran 2024 lalu.
Dalam audit terperinci BPK tersebut, ditemukan Rp 16,3 miliar kerugian negara yang wajib dikembalikan. Temuan ini diberikan waktu pengembalian sampai 20 Mei mendatang. Sebelum masuk dalam catatan laporan hasil pemeriksaan (LHP).
Berdasarkan temuan auditor BPK tersebut, terdapat 29 item temuan kegiatan diseluruh organisasi perangkat daerah (OPD) pemkab Natuna, menyebabkan adanya kerugian negara yang wajib dikembalikan. Termasuk pengadaan bahan bacaan untuk media.
Bahkan dalam audit terperinci yang sudah disampaikan kepada pemerintah daerah, BPK melakukan audit sampel 10 kegiatan fisik di dinas PU yang tercatat utang tahun 2024. Dari uji petik tersebut juga diterdapat temuan. Didinas PU tercatat sekitar 2 ribu an kegiatan fisik tahun 2024.
Tidak hanya itu, BPK juga mengendus temuan kegiatan barang habis pakai di Kecamatan yang wajib dikembalikan senilai Rp 1, 9 miliar. Menurut informasinya, pengembalian Rp 16,3 miliar termasuk kegiatan media di OPD.
Kepala badan pengelola keuangan daerah pemkab Natuna Suryanto, ketika dikonfirmasi, menyatakan, temuan BPK senilai Rp 16,3 miliar tersebut adalah masuk utang pajak pasir kuarsa yang belum dilaporkan sebesar Rp 10 miliar.
“10 miliar utang pajak pasir kuarsa, belum dilaporkan,” ujarnya, Kamis (8/5).
Dari keterangan tersebut, menimbulkan tanda tanya, pasalnya dalam laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2024 tidak dibunyikan utang pajak pasir kuarsa. Namun terungkap dalam temuan audit BPK. (Man)
-
Natuna2 hari agoPemkab Natuna Perketat Pengawasan Dana Desa, Dua Kades Diberhentikan Sementara
-
Batam1 hari agoKebakaran Hebat Landa Pusat Kuliner Mega Legenda, Warga Panik dan Berhamburan
-
Headline3 hari agoWarga Batam Kini Bisa Terbang Langsung ke Kuala Lumpur, Harga Mulai Rp899 Ribuan
-
Batam5 jam agoSidang Etik Internal Partai terhadap Mangihut Rajagukguk Rampung, Cak Nur: DPP PDI Perjuangan segera Beri Keputusan
-
Bintan2 hari agoDua Pekerja Terseret Arus di Perairan Pulau Poto Bintan: Satu Orang Meninggal, Satu Lainnya Dalam Pencarian
-
BP Batam1 hari agoBatam Melesat, Realisasi Investasi Tembus Rp69,30 Triliun
-
Batam2 hari agoOmbudsman Kepri Minta Pemerintah Ungkap Aktor Penyelundupan 1.897 Ton Beras Ilegal di Karimun
-
Batam16 jam agoBEM FISIP UMRAH Desak Pemerintah Tegas Awasi Tambang Ilegal di Karimun



