Karimun
Mabuk, Seorang Pria di Karimun Robohkan Motor dan Injak Mobil yang Sedang Terparkir

Karimun, Kabarbatam.com – Seorang pria berinisial P tiba-tiba merusak sebuah mobil dan merobohkan sejumlah kendaraan yang sedang terparkir di Jalan Nusantara, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Rabu (21/7/2021) malam.
Aksi pria berkemeja merah dengan topi hitam itu, sontak viral di media sosial.
Terlihat, pria tersebut setelah merobohkan sejumlah kendaraan langsung menaiki dan menginjak-injak kaca mobil yang juga tengah terparkir.
Usut punya usut, pria tersebut ternyata dalam kondisi mabuk dan depresi. Sehingga, ia harus diamankan oleh pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Arsyad Riyanti ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
“Benar, dalam 1 x 24 jam yang bersangkutan sudah kita amankan,” ujar Arsyad, Jum’at (23/7/2021).
Arsyad juga membenarkan bahwa pelaku saat melakukan aksinya itu dalam kondisi mabuk.
“Dia mabuk karena sedang ada masalah, akhirnya terjadi seperti itu. Namun, ia sudah minta maaf atas kejadian diluar kesadarannya tersebut,” kata Arsyad.
Lebih lanjut, Arsyad menjelaskan bahwa pria tersebut akan dilakukan pembinaan karena belum ada laporan polisi terkait aksinya itu, baik dari pemilik kendaraan bermotor atau pemilik mobil.
“Belum ada laporan, jadi yang bersangkutan akan kita lakukan pembinaan,” ucap Arsyad.(Yogi)






-
Batam3 hari ago
Tiba di Batam setelah Berlayar Selama 39 Hari, Tim Ekspedisi Pelayaran Unhas Disambut KKSS Kepri
-
Batam2 hari ago
Sambangi Kepala BP Batam, Menteri Singapura Puji Perkembangan Ekonomi Batam
-
Headline2 hari ago
Amsakar Dukung Penguatan Pos Bantuan Hukum di Tingkat Kelurahan
-
Batam3 hari ago
PLN Batam Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2025 dengan Kunjungan dan Apresiasi Pelanggan
-
Batam2 hari ago
Palm Springs Golf Batam Jadi Magnet Baru Pegolf Singapura, Sinarmas Land Gelar Media Networking
-
Headline3 hari ago
Pengurus DWP Kepri dan Kabupaten/Kota Masa Bakti 2024–2029 Resmi Dikukuhkan
-
Batam3 hari ago
Mengawali Kunjungan Kerja ke Kepri, Wapres Gibran Tinjau Program MBG di SMKN 1 Batam
-
Batam3 hari ago
Kurun Waktu 38 Hari, Bea Cukai Batam Berhasil Ungkap 174 Kasus Penyelundupan