Batam
Maklumat Kapolri, Seminar hingga Konser Dilarang Apalagi Timbun Sembako

Batam, Kabarbatam.com – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.SI mengeluarkan maklumat menyikapi semakin cepatnya penyebaran virus corona baru alias Covid-19 yang ditunjukkan dengan meningkatnya jumlah orang yang dinyatakan positif Covid-19. Maklumat Kapolri diterbitkan pada Kamis (19/3/2020).
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si. menjelaskan Maklumat tersebut dikeluarkan agar penyebaran virus tidak semakin meluas dan berkembang menjadi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Maklumat ini juga bentuk kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (Covid-19),” tutur Kabid Humas Polda Kepri
Dalam maklumatnya, Kapolri meminta agar seluruh masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik ditempat umum maupun di lingkungan sendiri.
“Seperti, dalam bentuk seminar, lokakarya, konser musik, festival, bazar, pasar malam, pameran, unjuk rasa, kegiatan olahraga, kesenian, jasa hiburan, pawai, karnaval hingga resepsi keluarga,” jelas Kabid Humas Polda Kepri.
Apabila ada keperluan mendesak dan tidak dapat dihindari yang melibatkan banyak massa, agar dilaksanakan sesuai dengan protokol pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
Selain itu, Kapolri dalam maklumatnya, juga meminta agar masyarakat tetap tenang dan jangan panik namun diminta untuk lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dan mengikuti informasi serta himbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah.
“Masyarakat juga diminta agar tidak melakukan pembelian atau menimbun bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainya secara berlebihan,” tutur Kabid Humas Polda Kepri
Dan masyarakat juga diminta agar tidak ikut menyebarkan informasi-informasi yang tidak jelas sumbernya yang dapat menimbulkan gejolak di tengah masyarakat. “Apabila tidak jelas sumbernya, dapat menghubungi kepolisian setempat,” imbuh Kabid Humas Polda Kepri.
Ditambahkan oleh Kabid Humas Polda Kepri, diharapkan Masyarakat Kepulauan Riau mematuhi Maklumat ini maupun himbauan Pemerintah untuk pembatasan sosial atau sosial distance yang bertujuan memutus rantai penyebaran Covid – 19. (*)









-
Headline22 jam ago
Nama Kepri Bergema di Acara Mubes KKSS, Andi Amran Sulaiman Terpilih Aklamasi Jadi Ketua Umum
-
Batam2 hari ago
BP Batam Percepat Pelebaran Jalan Kepri Mall-Batamindo Sepanjang 3,8 Km
-
Batam2 hari ago
Yusril Koto Dilaporkan ke Polresta Barelang atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
-
Batam1 hari ago
Dorong Kemudahan Berinvestasi di Batam, Li Claudia: Regulasi yang Tumpang Tindih Akan Dikaji Ulang
-
Batam3 hari ago
Sidak Cut and Fill Tanpa Izin di Botania I, Li Claudia Chandra Perintahkan Stop Aktivitas Perusahaan
-
Batam20 jam ago
Masyarakat di Wilayah Stres Area Mulai Menikmati Aliran Air Bersih
-
Natuna2 hari ago
Cen Sui Lan Bacakan LKPJ Tahun 2024, Bupati Lama Tak Cantumkan Utang
-
Natuna14 jam ago
BPK RI Audit Terperinci Penggunaan Anggaran Pemkab Natuna Tahun 2024