Connect with us

Kepri

Memaksimalkan Tugas dan Fungsi, Divisi Permasyarakatan Kanwil Menkumham Kepri Gelar Rapat Kerja Teknis

akhlilfikri

Published

on

Divisi Permasyarakatan Kanwil Menkumham Kepri

Tanjungpinang, Kabarbatam.com – Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau menggelar Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan yang diikuti seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan beserta pejabat strutural UPT pemasyarakatan se Kepulauan Riau.

Kegiatan ini, berlangsung selama 3 hari yakni Rabu 19 Mei hingga Jumat 21 mei 2021 yang berlangung di Hotel Aston Tanjungpinang.

“Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan kali ini membahas masalah yang terjadi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sehari-hari pada UPT Pemasyarakatan dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau,” ungkap Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, Husni Thamrin.

Dijelaskan Husni Thamrin, dalam Rapat Kerja Teknis untuk menemukan solusi dari permasalahan tersebut guna untuk diterapkan dalam pelaksanaan tugas pelayanan Pemasyarakatan yang dilaksanakan di masing masing UPT Pemasyarakatan

Tak hanya itu, dalam kegiatan ini pihaknya menghadirkan narasumber diantaranya, Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Abdul Haris Bapak dan Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produks Thurman SM.Hutapea

“Tentu yang kami harapkan adalah semua hasil dari kegiatan ini bisa diterapkan untuk dilaksanakan dalam fungsi masing-masing UPT,” pungkasnya. (R/Atok)

Advertisement

Trending