Connect with us

Headline

Nasib Delapan Nelayan Natuna yang Ditahan Otoritas Malaysia Masih Belum Jelas

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20240506 Wa0129
Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Pemkab Natuna Anrizalzen.

Natuna, Kabarbatam.com – Hingga saat ini, nasib delapan nelayan Natuna yang ditahan otoritas Malaysia di Kucing masih belum jelas.

Pemerintah daerah melalui konsulat jenderal kementerian luar negeri di Kucing sudah melakukan pendampingan hukum agar nelayan tradisional dapat dipulangkan.

Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Pemkab Natuna Anrizalzen mengatakan, pemerintah daerah melalui Bupati Natuna sudah menyurati Konjen RI di Kucing. Dan sebelumnya sudah melakukan zoom meeting untuk membahas pemulangan delapan nelayan Natuna yang ditahan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) bulan April lalu.

“Delapan nelayan Natuna masih dalam proses, saat ini belum disidangkan oleh mahkamah pengadilan setempat. Konjen RI di Kucing sudah memberikan pendampingan hukum termasuk penerjemah kepada nelayan kita. Pemda terus mencari solusi agar nelayan dapat dipulangkan,” ungkap Anrizalzen, Senin (6/5).

Anrizalzen mengatakan, saat ini para nelayan sudah dapat berkomunikasi dengan keluarga masing-masing, sehingga mendapat informasi kondisinya.

Namun dalam penjelasan Konjen RI kepada pemerintah daerah. Terdapat alasan otoritas Malaysia masih menahan ke delapan nelayan. Yakni perahu nelayan tersebut berada pada 13 mil dari perbatasan dan masuk dalam wilayah perairan Malaysia Timur.

Dalam penjelasan Konjen tersebut, tiga pompong nelayan Natuna terpantau radar APMM selama satu jam masuk sejauh 13 mil perairan Malaysia, sebelum dilakukan penanganan penahanan.

“Dari zoom meeting kemarin, Konjen menyebutkan ada bukti, tapi tidak dijelaskan bukti yang dimaksud, menjadi alasan penahanan nelayan tradisional Natuna oleh otoritas Malaysia,” ujar Anrizalzen.

Menurut Anrizalzen, dari kejadian tersebut diharapkan nelayan tradisional Natuna lebih berhati hati melakukan pencarian ikan. Nelayan wajib menguasai titik batas batas negara. Agar kejadian ini tidak berulang kembali.

Selain itu, sambungnya, peran Bakamla dan KKP lebih intensif melakukan pengawasan laut perbatasan Natuna, agar nelayan Natuna lebih aman dan nyaman mencari ikan di laut.

“Pemerintah dapat memperkuat kelompok masyarakat nelayan di daerah dengan bantuan kapal untuk ikut pengawasan perairan perbatasan. Pengawasan laut Natuna yang luas mesti mendapat dukungan dari masyarakat,” ujarnya. (Man)

Advertisement

Nasional

Trending