Connect with us

Headline

Pansus Pemekaran Kecamatan di Natuna Ditunda, Tunggu Hasil Kajian

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20240425 Wa0004
Penyerahan ranperda pemekaran kecamatan oleh Bupati Natuna kepada ketua DPRD Natuna didampingi Wakil Ketua Daeng Ganda dan Jarmin Zidik

Natuna, Kabarbatam.com – Pembahasan Ranperda usulan pemekaran dua Kecamatan oleh pemerintah daerah di DPRD ditunda. Ranperda tersebut belum dilengkapi dokumen kajian.

Wakil ketua DPRD Natuna Jadmin Sidik, sekaligus koordinator Pansus pemekaran kecamatan menjelaskan, pansus untuk membahas pemekaran tersebut ditunda sementara.

Jarmin mengatakan, terdapat dua usulan pemekaran Kecamatan yang
sudah diterima DPRD. Diantara pembentukan Kecamatan Sungai Ulu dan pembentukan Kecamatan Barat Daya.

“DPRD sudah membantuk pansus untuk membahas ranperda pembentukan dua Kecamatan ini. Tapi ada dokumen kajian yang masih kurang sebagai dasar DPRD untuk membahasnya. Ya, sekarang pemerintah daerah sedang melengkapinya dalam beberapa hari ini,” jelas Jarmin, Rabu (24/4).

Jarmin menambahkan, Ranperda Kecamatan Sungai Ulu merupakan pemekaran dari Kecamatan Bunguran Timur. Sementara Kecamatan Barat Daya merupakan pemekaran dari Kecamatan Bunguran Barat. Dalam mekanismenya, kelayakan pemekaran wilayah Kecamatan ini dilihat dari hasil kajiannya.

Menurut Jarmin, pemerintah wilayah sangat penting untuk memudahkan segala urusan masyarakat. Rentan kendali pemerintahan menjadi kendala masyarakat. Seperti di Desa Mekarjaya dan Pian Tengah, yang diusulkan menjadi Kecamatan Barat Daya. Saat ini masuk dalam wilayah administrasi kecamatan Bunguran Barat. Pusat pemerintahannya di pulau Sedanau.
Warga harus menyebrang laut untuk berbagai urusan.

“DPRD sangat mendukung Ranperda ini, supaya pembangunan dan ekonomi masyarakat lebih maju. Tapi mekanismenya kami menunggu pemerintah daerah melengkapi administrasinya sebagai bahan pembahasan lanjutan pansus,” ujarnya. (Man)

Advertisement

Trending