Batam
Pemko Batam Resmi Berlakukan PPKM Level 4, Berlaku hingga 25 Juli
![Img 20210721 Wa0087](https://kabarbatam.com/wp-content/uploads/2021/07/IMG-20210721-WA0087.jpg)
Batam, Kabarbatam.com – Pemko Batam resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Kota Batam. Kebijakan ini berlaku hingga 25 Juli 2021 mendatang.
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan penerapan PPKM level 4 di Kota Batam mengacu sebagaimana Intruksi Menteri Dalam Negeri No 23 Tahun 2021. Tujuannya tidak lain adalah untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
“Tidak ada lagi istilah PPKM Darurat, tapi saat ini PPKM level 4,” kata Rudi saat memimpin rapat di Dataran Engku Putri, Rabu (21/7/2021).
Namun, secara umum PPKM level 4 tidak jauh berbeda dengan PPKM Darurat yang selama 9 hari sudah diberlakukan di Batam. Pada intinya, kata dia, adalah membatasi mobilitas atau kegiatan masyarakat.
![](https://kabarbatam.com/wp-content/uploads/2024/05/Harris-baru.webp)
Dengan demikian tentunya diharapkan dapat mengurangi kontak langsung orang dengan orang lainnya. Sehingga diharapkan dapat menurunkan jumlah angka penyebaran Covid-19 di Kota Batam.
“Karena itu mari kita patuhi selalu protokol kesehatan, ikuti imbauan dari pemerinta,” ujarnya.
Rudi juga meminta masukan kepada seluruh Forkominda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dokter, perawat, perbankan, tokoh agama, pelaku usaha dan perbankan terkait dengan penanganan Covid-19.
“Banyak masukan-masukan yang kita terima terkait penanganan Covid-19. Hal ini tentu akan menjadi pertimbangan agar penanganan Covid-19 lebih baik ke depannya,” jelasnya.
Sementara, terkait dengan bantuan Covid-19, Rudi mengatakan pihaknya bersama Forkompinda Kota Batam tengah berupaya mencari CSR dari perusahaan-perusahaan ataupun juga bank-bank yang ada di Batam.
“Minimal paling tidak bantuan beras yang akan dibagikan kepada masyakat,” jelasnya. (*)
![](https://kabarbatam.com/wp-content/uploads/2024/04/Gambar-WhatsApp-2024-04-17-pukul-14.15.12_23aa6fe8.jpg)
![](https://kabarbatam.com/wp-content/uploads/2023/03/DPRD-karimun.jpg)
![](https://kabarbatam.com/wp-content/uploads/2022/03/IMG-20220318-WA0004.jpg)
-
Anambas14 jam ago
Aksi Cepat Tanggap Lanal Tarempa Evakuasi Korban Kapal Tenggelam di Perairan Tarempa
-
Batam2 hari ago
BPW KKSS Kepri Tunjuk Arifuddin Jalil Plt Ketua KKSS Kota Batam
-
Headline15 jam ago
Koalisi Besar Usung Amsakar – Li Claudia Chandra, Kemana PDIP dan PKS Akan Berlabuh?
-
Batam5 hari ago
Jasad Wanita Ditemukan Membusuk Tak Jauh dari Bangunan Apartemen Pollux Habibie Batam
-
Batam22 jam ago
Wasit Dianggap Curang, Tim Sepak Bola Batam Minta Wasit Popda Kepri Dievaluasi
-
Batam5 hari ago
ABK Kapal Tongkang Hilang di Perairan Kabil, Tim Basarnas Masih Lakukan Pencarian
-
Headline6 hari ago
Program Ansar Gratiskan SPP untuk Siswa SMA/SMK dan SLB Mulai Terealisasi Bulan Ini
-
Headline2 hari ago
DJPL 44 Perusahaan Tambang Bauksit di Bintan Rp145 Miliar Raib, Laporan LI-BAPAN Kepri Direspons Kejagung