Connect with us

Nasional

Pemprov Aceh Respons Pernyataan Menteri Amran Soal 250 Ton Beras Impor Masuk Sabang: Tak Ada Regulasi yang Dilanggar

Published

on

033912200 1764042871
Menteri Amran saat konferensi pers terkait temuan 250 ton beras impor masuk Sabang, Aceh.

Aceh, Kabarbatam.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh menilai reaksi Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman terlalu berlebihan saat menyebut 250 ton beras impor yang masuk ke Sabang, Aceh, sebagai beras ilegal.

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) melalui juru bicaranya, Muhammad MTA mengatakan, tidak ada regulasi yang dilanggar oleh Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) dan pihak terkait lainnya dalam hal impor beras tersebut.

Menteri Amran dalam pernyataannya, kami nilai terlalu reaksioner dan minim terhadap sesitivitas daerah, terutama Aceh sebagai bekas konflik. Tanggapan Menteri terkait impor 250 ton di Sabang, kami nilai terlalu didramatisir seakan-akan sebuah tindakan pidana serius dan melawan undang-undang,” kata MTA lewat keterangan tertulis, Senin (24/11/2025) malam.

Menurut MTA, kebijakan memasukkan beras dari luar menjadi salah satu kebijakan transisi yang startegis berpihak kepada masyarakat setempat.

Hal ini sendiri atas keistimewaan yang dimiliki Sabang sebagai kawasan bebas. MTA juga menyebut salah satu hal yang dihadapi oleh pemerintah Kota Sabang adalah tingginya harga beras apabila membawa dari daratan, sehingga memberatkan masyarakat di tengah kondisi ekonomi seperti saat ini.

Karena itu, sebut MTA, pernyataan beras ilegal yang disampaikan Amran jelas tidak mendasar dan mereduksi kewenangan Aceh, terutama BPKS dengan segala kewenangannya sesuai aturan perundang-undangan.

“Kami meminta ke depan apabila ada permasalahan kewenangan dan regulasi seperti yang terjadi ini, semua pihak terutama pemegang otoritas bisa menjaga keharmonisan dan menjaga stabilitas nasional dengan memegang teguh persatuan. Sesuai cita-cita Presiden Prabowo untuk mewujudkan Indonesia maju dan kuat,” ujarnya.

Gubernur Aceh, kata MTA, berharap agar Mentan untuk segera melakukan uji lab terhadap beras 250 ton tersebut. “Uji lab sesuai mekanisme perundang-undangan dan segera dilepaskan kepada masyarakat kawasan Sabang,” pungkasnya

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkapkan adanya praktik impor beras ilegal di Sabang, Aceh, tatkala produksi beras dalam negeri diperkirakan surplus tahun ini.

Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengatakan, pihaknya telah menyita 250 ton beras impor di sebuah gudang di Sabang, Aceh.

Gudang tersebut diketahui milik perusahaan swasta bernama PT Multazam Sabang Group. Saat ini pihaknya masih mengusut siapa pemilik beras ilegal itu untuk ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Amran mengecam impor beras ilegal ini. Sebab selain melanggar aturan, praktik ini juga melanggar perintah Presiden Prabowo Subianto yang melarang melakukan impor beras. (kcm)

Advertisement

Trending