Batam
Rahmat, Sopir Bimbar Maut Resmi Ditetapkan Tersangka
Batam, Kabarbatam.com– Rahmat (30), sopir Bimbar maut yang merenggut nyawa salah satu karyawan PT EPSON Sri Wahyuni, secara resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Kasatlantas Polresta Barelang Kompol Muchlis Nadjar mengatakan bahwa kendaraan Bimbar tersebut memang tidak layak jalan atau beroperasi.
“Sebelumnya kita panggil dari Dinas Perhubungan (Dishub) untuk melakukan pemeriksaan kondisi kendaraan angkutan umum Bimbar tersebut,” ujar Muchlis saat konferensi pers, Selasa (18/2/2020) di Polresta Barelang.
Setelah dilakukan pemeriksaan, kondisi kendaraan tersebut tidak layak beroperasi. Lampu kanan, kiri dalam keadaan mati termasuk lampu sein, rem sebelah kiri depan belakang bocor lalu KIR nya juga sudah tidak berlaku lagi.

Sopir Bimbar resmi ditetapkan tersangka. (Foto: Kabarbatam.com)
“Jadi KIRnya ini sudah mati kurang lebih satu tahun sejak 2018 lalu dan tidak diperpanjang lagi karena kendaraan tersebut sudah tidak layak beroperasi namun masih tetap dioperasikan,” tegasnya.
Kerugian meteril pasca kecelakaan maut tersebut diperkirakan mencapai Rp 10 juta.
“Karena kecerobohannya, sang supir maut Bimbar tersebut dikenakan Pasal 310 ayat 4, ayat 3 yakni kecelakaan yang menyebabkan korban luka berat, ayat 2 luka ringan dengan hukuman penjara selama 6 tahun penjara,” pungkasnya. (Tok)
-
Batam2 hari agoKawasan Industri Wiraraja Buka Lowongan Besar-Besaran 2026, Tahap Awal 10 Ribu Orang
-
Headline21 jam agoAdy Hermawan Resmi Nahkodai DPD Hanura Kepri, Ini Pesan Ketum Oesman Sapta Odang
-
Headline3 hari agoDilantik Wagub, Henky Mohari Terpilih Lagi Ketuai KPID Kepri: Siap Bersinergi dengan Semua Pihak
-
Batam21 jam agoAda Penyambungan Pipa Jalur Bundaran Bandara, Pelanggan ABHi di Wilayah Ini Agar Segera Menampung Air
-
Batam3 hari agoAda Pekerjaan Penyambungan Pipa di Bengkong Seken, Ini Wilayah Terdampak Aliran Air Mengecil
-
Batam2 hari agoOptimalkan Tata Kelola Kelembagaan, Kepala BP Batam Sambangi Kejati Kepri
-
Batam3 hari agoBejat, Seorang Ayah di Sagulung Tega Cabuli Anak Kandungnya
-
Batam2 hari agoPeraih Anugerah Investasi BP Batam 2025, Li Claudia: Perkuat Kolaborasi untuk Batam Lebih Maju dan Modern



