Connect with us

Batam

Resmi Ditutup, 208 Warga Daftar Calon PPK di KPU Batam

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F20326656

Batam, Kabarbatam.com– Pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri serta Walikota dan Wakil Walikota Batam 2020 resmi ditutup pukul 16.00 WIB, Jumat (24/1/2020).
William Seipattiratu, Anggota KPU Kota Batam, mengatakan, jumlah pendaftar hingga batas akhir pendaftaran sebanyak 208 orang. KPU Kota Batam selanjutnya akan mulai memverifikasi berkas administrasi pendaftar mulai Sabtu (25/2020) hingga tanggal 27 Januari 2020 nanti.
Jumlah pendaftar per kecamatan sebagai berikut:
1.Batam Kota 21 orang
2.Batuaji 21 orang
3.Batu Ampar 12 orang
4.Belakang Padang 11 orang
5.Bengkong 17 orang
6.Bulang 12 orang
7.Lubuk baja 12 orang
8.Nongsa 16 orang
9. Sagulung 29 orang
10.Seibeduk 15 orang
11.Sekupang 30 orang
12. Galang 12 orang
“Verifikasi administrasi pendaftar ini adalah bagian dari tahapan perekrutan anggota PPK. Verifikasi dapat dilakukan mulai besok karena telah terpenuhi syarat jumlah minimum dua kali lipat dari kebutuhan per kecamatan,” ungkap William.
Sekadar diketahui, KPU Kota Batam membutuhkan 60 anggota PPK dengan rincian 5 orang per kecamatan. Setelah tahapan seleksi administrasi selesai, pendaftar yang memenuhi syarat administrasi akan diikutkan pada tahapan tes tertulis yang rencananya dilaksanakan tanggal 30 Januari 2020.(*)

Advertisement

Trending