Batam4 tahun ago
Oknum Dokter Cabul Ditangkap, Kadinkes Batam: Surat Izin Praktek Terancam Dicabut
Batam, Kabarbatam.com – Selain terancam hukuman pidana penjara selama 9 tahun, oknum dokter berinisial DS (38) yang diduga melakukan perbuatan cabul terhadap pasiennya bakal terima sanksi...
Komentar Terbaru