Connect with us

Headline

TNI dan Polri Patroli Bersama Imbau Warga Karimun Patuhi Social Distancing

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F35564728

Karimun, KABARBATAM.COM – Guna menindaklanjuti instruksi Presiden Republik Indonesia Ir. H Joko Widodo untuk melakukan Social Distancing kepada seluruh masyarakat, TNI dan Polri melakukan patroli skala besar, Selasa (24/3/2020) malam.
“Social distancing adalah salah satu langkah pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 atau Virus Corona dengan menganjurkan orang sehat untuk membatasi kunjungan ke tempat ramai dan kontak langsung dengan orang lain” ujar Kapolres Karimun AKBP Yos Guntur Yudi FS kepada kabarbatam.com.
Sebelum melaksanakan patroli skala besar, TNI dan Polri terlebih dahulu melaksanakan apel bersama sekira pukul 22.00 WIB, bertempat di Mapolres Karimun, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.
 
Untuk rute patroli skala besar tersebut, dimulai dari Mapolres Karimun, kemudian menyisir tiap sudut jalan dengan tujuan Coastal Area Karimun, setelah melewati jalanan Coastal Area Patroli dilanjutkan menuju jantung kota dimulai dari Jalan Yos Sudarso hingga Hotel Gabion, kemudian lanjut menuju Hotel Aston Karimun dan berakhir kembali ke Mapolres Karimun.
“Dari Patroli yang berlangsung kurang lebih 1 jam tersebut, kami mengerahkan sebanyak 150 personel yang tergabung dari TNI dan Polri, dan selama patroli kita lihat sudah cukup sepi dan masyarakat sudah membubarkan diri, hal ini membuktikan kesadaran masyarakat yang tinggi di Kabupaten Karimun untuk mengikuti instruksi Social Distancing dalam pencegahan Virus Corona,” kata AKBP Yos Guntur.
Kapolres Karimun AKBP Yos Guntur yang didampingi Dandim 0317 Tbk Letkol Inf Denny mengungkapkan, bahwa TNI dan Polri mendukung kebijakan pemerintah yang menitik beratkan dalam pencegahan dan sosialisasi kepada masyarakat.
“Malam ini kita mengimbau kepada masyarakat agar mengerti untuk memutuskan rantai penyebaran virus corona ini dengan tidak beraktivitas berlebihan diluar rumah atau melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan Social Distancing di tempat keramaian, untuk itu dalam patroli ini kita sosialisasikan apa itu Social Distancing sekaligus kita imbau masyarakat untuk pulang ke rumah masing-masing” ungkapnya
Terakhir, Kapolres Karimun dan Dandim 0317 tbk mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi instruksi Social Distancing ini guna mencegah penyebaran wabah Virus Corona.
“Kami dari TNI Polri mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mematuhi Social Distancing, dengan mematuhi instruksi ini seperti patuh untuk tetap tinggal dirumah saja itu sudah membantu memutus rantai penyebaran virus corona, Kemudian hal ini harus terus dilaksanakan untuk memberi edukasi kepada masyarakat sehingga harapan kita wabah yang mengancam ini dapat kita tekan agar tidak terus menyebar” ungkapnya
Untuk diketahui, Berdasarkan rilis Dinas Kesehatan mengenai Virus Corona per 22 Maret 2020 sekitar pukul 12.00 WIB, Kasus pasien Positif Virus Corona di Kabupaten Karimun berjumlah 1 pasien, Orang dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 214 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ssbanyak 6 orang.(Gik)

Advertisement

Trending