Connect with us

Batam

58 Penumpang Citilink Asal Padang Tidak Mengantongi Dokumen Negatif PCR saat Tiba di Batam

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20210714 Wa0040
Sebanyak 58 orang penumpang pesawat Citilink QG-957 berasal Padang Sumatera Barat tidak memiliki dokumen negatif PCR saat melakukan pendaratan di Hang Nadim Batam, Selasa (13/7/2021) sekira pukul 18.55 WIB.

Batam, Kabarbatam.com – Sebanyak 58 orang penumpang pesawat Citilink QG-957 berasal Padang Sumatera Barat tidak memiliki dokumen negatif PCR saat melakukan pendaratan di Hang Nadim Batam, Selasa (13/7/2021) sekira pukul 18.55 WIB.

Dari jumlah 113 orang penumpang, sebanyak 58 orang kedapatan tidak memiliki dokumen negatif PCR oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Hang Nadim setelah melakukan pemeriksaan e-Hac.

Dansatgas Covid Bandara Hang Nadim Mayor Lek Wardoyo mengatakan, setelah ditelusuri dan menurut keterangan dari beberapa penumpang, mereka bisa terbang ke Batam dengan memiliki dokumen Antigen yang sudah divalidasi oleh petugas KKP Padang.

“Sementara menurut manager Citilink di Bandara Hang Nadim menjelaskan bahwa SE Walikota nomer 32 tahun 2021 sudah disosialisasikan kepada perwakilan Citilink di Padang bahkan perwakilan Citilink di seluruh Indonesia,” ungkap Mayor Lek Wardoyo .

Kemudian, saat dikonfirmasi dari pihak KKP di Padang, ternyata mereka masih menggunakan Surat Edaran Satgas Covid-19 nomer 14 tahun 2021 yang menyatakan negative PCR untuk wilayah Jawa dan Bali.

“Pemberlakuan SE Walikota Nomor 32 tahun 2021 itu berlaku tanggal 12 Juli 2021 sejak diterapkan PPKM Darurat di Kota Batam dan juga telah diumumkan secara nasional bahwa Batam termasuk dalam 17 kota yang mewajibkan penggunaan PCR bagi pengguna transportasi udara ke Batam,” tutur Mayor Lek Wardoyo.

Atas peristiwa ini, pihaknya mengambil tindakan tegas kepada 58 penumpang untuk wajib melaksanakan Swab PCR untuk dapat keluar dari bandara dengan mendatangkan petugas dari Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Galang.

Advertisement

Trending