Connect with us

Batam

Lanud Hang Nadim Tindak Pembalakan Liar di Kawasan Bandara

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F68934912
Lanud Hang Nadim menghentikan kegiatan pembalakan liar di wilayah ujung landasan pacu bandara.

Batam, Kabarbatam.com– Pangkalan TNI AU (Lanud) Hang Nadim bersama Ditpam BP Batam, Avsec Bandara dan Avsec Batam Aero Technik melaksanakan patroli Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan di wilayah kurang lebih 900 meter dari ujung landasan pacu Bandara Hang Nadim Batam, Selasa (8/9/2020).
Satu regu pasukan Pertahanan Pangkalan (Hanlan) langsung diturunkan oleh Komandan Lanud Hang Nadim Letkol Pnb Urip Widodo dibawah pimpinan Kadisops Mayor Lek Wardoyo untuk mengamankan lokasi disinyalir sengaja dibakar untuk membuka lahan perkebunan oleh oknum tidak bertanggung jawab dan tidak memahami tentang keselamatan penerbangan.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan menetapkan untuk menjamin keselamatan dan keamanan penerbangan, Bandar Udara dilengkapi dengan Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP).

KKOP relatif sangat luas, mulai dari pinggir landas pacu sampai radius 15.000 m dengan ketinggian yang berbeda-beda sampai 150 m relatif terhadap Titik Reference Bandar Udara.
Bangunan dan benda tumbuh di dalam KKOP harus diatur dan dikendalikan, tidak melebihi batas ketinggian kawasan keselamatan operasi penerbangan.
Mengacu dari hukum tersebut, Danlanud menegaskan bahwa apapun yang berhubungan dengan kegiatan atau aktifitas di sekitar wilayah KKOP Bandara Hang Nadim, harus dilaksanakan dengan aturan dan prosedur yang benar.
“Saya akan menindak tegas pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah KKOP, apalagi sesuatu yang dapat mengancam keselamatan penerbangan” tegas Urip Widodo.
Sejauh ini belum ada pihak yang menyatakan bertanggungjawab terhadap kegiatan pembalakan liar di lokasi di wilayah KKOP tersebut.
Di lokasi tersebut Wardoyo menegaskan bahwa pihaknya bersama Bandara Hang Nadim akan terus menelusuri pihak-pihak yang harus bertanggungjawab serta motif terjadinya pembukaan lahan liar tersebut. (*)

Advertisement

Nasional

Trending