Connect with us

Batam

Ini Spesifikasi dan Teknologi 2 Kapal Cepat yang Diluncurkan KKP di Batam

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20210310 105950
Dua armada kapal cepat KP HIU 16 dan KP HIU 17 yang secara resmi diluncurkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Sakti Trenggono.

Batam, Kabarbatam.com – Dua armada kapal cepat KP HIU 16 dan KP HIU 17 yang secara resmi diluncurkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Sakti Trenggono dilengkapi dengan teknologi kapal yang mutakhir.

Selain lebih cepat dan stabil, kedua kapal tersebut akan difokuskan untuk menjaga perairan WPP-NRI 571 Selat Malaka dan WPP-NRI 711 Laut Natuna Utara yang kerap terjadi aktivitas pencurian ikan atau ilegal fhising.

Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Sakti Trenggono mengatakan, khusus di wilayah perairan Natuna, wilayah ini merupakan wilayah yang sangat rawan aktivitas pencurian ikan/ilegal fhising. Karena Natuna berbatasan dengan Negara asing seperti Malaysia, Vietnam dan Cina.

“Selain di Natuna, wilayah Arafuru dan Selat Malaka juga akan kita perkuat. Wilayah-wilayah tersebut sangat rawan akan aktivitas pencurian ikan/ilegal fhising, disisi lain perairan tersebut berdekatan dengan Negara asing,” ungkap Wahyu Sakti Trenggono, bertempat di Pangkalan PSDKP, Selasa (9/3/2021).

Sementara itu, secara spesifikasi, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono menjelaskan bahwa kedua Kapal tersebut dibangun dari bahan material pelat kapal dipilih dari bahan alumunium alloy yang sangat ringan namun kuat, supaya minim korosi dan perawatannya cenderung lebih mudah. Kelebihan utama pada kapal ini terletak pada kecepatan lajunya yang mencapai 29 knot.

“Ini kapal tercepat yang kami miliki saat ini,” jelasnya.

Selain itu, kedua kapal tersebut telah dilengkapi dengan alat navigasi canggih, seperti Global Positioning System, Navigator Platter, Auto Pilot, Magnetic Compass Reflector, Automatic Identification System serta Electronic Chart Display and Information System.

Lebih canggihnya lagi, kedua kapal tersebut telah dilengkapi drone sebagai alat pendokumentasian kegiatan Hendrikhan (Penghentian, Pemeriksaan, dan Penahanan) kapal ilegal.

“Teknologinya sangat memadai untuk mendukung proses Henrikhan,” terangnya.

Lanjut Ipunk menambahkan, meskipun masih jauh dari ideal, upaya penguatan pengawasan terus dilakukan baik melalui peningkatan jumlah armada, teknologi pengawasan maupun kapasitas SDM Pengawasan.

“Idealnya paling tidak diperlukan 70 armada kapal pengawas perikanan untuk mengawasi laut kita. Dengan keterbatasan yang saat ini dimiliki, kami tetap tidak kendor amankan laut kita”, tegasnya.

Sekedar diketahui, saat ini KKP telah memiliki total 30 unit kapal pengawas perikanan yang terdiri dari empat Kapal Pengawas Kelas A dengan panjang di atas 50 meter, tiga unit Kapal Pengawas Kelas B dengan penjang 40-50 meter, dua belas unit Kapal Pengawas Kelas C dengan panjang 30-40 meter termasuk dua unit kapal baru ini, sepuluh unit Kelas D 44 meter dan satu unit Kelas E,” pungkasnya. (Atok)

Advertisement

Nasional

Trending