Connect with us

Headline

Kasus COVID-19 di Tanjungpinang Meningkat, Warga Diimbau Batasi Perjalanan ke Luar Daerah

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F5838848
Foto ilustrasi

Batam, Kabarbatam.com– Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang mengimbau semua pihak agar membatasi perjalanan keluar daerah, khususnya yang sedang terjadi transmisi lokal, baik untuk keperluan kedinasan, kepentingan keluarga apalagi sekedar liburan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanungpinang Rustam, Minggu (30/8/2020). Sekadar diketahui, dalam beberapa hari ini, terjadi peningkatan jumlah kasus positif baru yang cukup signifikan.
Hingga Sabtu (29/8/2020), Tim Gugus Tugas COVID-19 Kota Tanjungpinang mencatat terdapat 169 orang dinyatakan terkonfirmasi positif terpapar COVID-19.
Berikut keterangan resmi yang disampaikan Kepala Dinkes Tanjungpinang Rustam, menyikapi terjadinya peningkatan signifikan kasus COVID-19 di Tanjungpinang.
Asalamualaikum Wr.Wb. Selamat siang.
Sahabat sekalian, mencermati peningkatan kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kota Tanjungpinang saat ini dapat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Dalam beberapa hari ini ada peningkatan jumlah kasus positif baru yang cukup signifika
2. Dari 169 kasus positif sampai dengan Sabtu (29/8) sebanyak 64 atau 38 persen merupakan kasus yang memiliki riwayat perjalanan dari daerah transmisi lokal. Sedangkan 96 kasus atau 57 persen merupakan orang kontak erat dengan kasus terkonfirmasi. Dan sisanya 9 kasus atau 5 persen yang tanpa riwayat perjalanan maupun tidak memiliki riwayat kontak erat
3. Sedangkan bila dilihat berdasarkan kondisi gejala yang ada pada kasus yang terkonfirmasi maka sebanyak 51 kasus atau 30 persen yang memiliki gejala Covid-19 dan sebagian besar yaitu 118 kasus atau 70 persen merupakan kasus yang tanpa gejala apapun yang menunjukkan yang bersangkutan positif Covid-19.
4. Terkait dengan poin 2 tersebut, untuk mencegah terjadinya penambahan kasus positif baru, dihimbau kepada seluruh pihak untuk dapat membatasi perjalanan keluar daerah khususnya yang sedang terjadi transmisi lokal, baik untuk keperluan kedinasan, kepentingan keluarga apalagi sekedar liburan kecuali berkaitan dengan kepentingan yang sangat urgens dan tidak bisa ditunda
5. Selama perjalanan ke dan dari tempat tujuan maupun di lokasi tujuan perjalanan agar senantiasa menjaga praktek hidup sehat, kebersihan diri dan kingkungan serta menerapkan protokol kesehatan terutama senantiasa memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan
6. Setelah kembali dari perjalanan diharapkan dapat melaksanakan karantina mandiri di rumah, tidak masuk kerja selama 14 hari atau sampai hasil swab negatif dan melaksanakan isolasi dari anggota keluarga lainnya untuk menghindari penularan pada teman sekerja maupun anggota keluarga serumah
7. Terkait poin 3, serta sesuai revisi 5 Pedoman Penganggulangan Covid-19 yang dikeluarkan Kemenkes RI, bagi kasus terkonfirmasi tanpa gejala dimana karantina terpadu tidak mencukupi, maka dimungkinkan untuk dilakukan karantina mandiri di rumah sepanjang kondisi rumah yang bersangkutan memungkinkan dan yang bersangkutan memiliki disiplin dan kepatuhan untuk melaksanakan seluruh aturan kesehatan
8. Terhadap mereka yang melakukan karantina mandiri di rumah, masyarakat sekitar tidak perlu resah karena belum ada fakta empiris menjadi sumber penularan sepanjang tidak pernah kontak erat, justru diharapkan dapat memberikan dukungan dan fasilitasi kepada yang bersangkutan sesuai kebutuhan agar dapat melaksanakan karantina dengan benar dan segera sembuh dari virus Covid-19
Semoga saya dan sahabat semua bisa saling bahu membahu mewujudkan Tanjungpinang yang bebas dari Covid-19 sesuai sumberdaya yang kita miliki. Terimakasih. (Aan)

Advertisement

Nasional

Trending