Connect with us

Kepri

Polsek Dabo Amankan Pelaku Jambret

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F35566664

Lingga, KABARBATAM.com – Satuan Unit Reserse Polsek Dabo Singkep amankan seorang pemuda berinisial AP (27) terkait melakukan aksi jambret di wilayah Jalan Bukit Kapitan Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga.
Kapolres Lingga AKBP Joko Adi Nugroho melalui Kapolsek Dabo Iptu Ahmad Wahyudi mengatakan, kejadian jambret tersebut pada Rabu malam (23/10/2019) lalu saat itu korban berinisial AHN (18) bersama temannya RDN (18) sedang berboncengan menggunakan sepeda motor melintas di wilayah jalan Bukit Kapitan Kecamatan Singkep.
“Saat itu korban AHN duduk dibelakang dan menggenggam handphone” kata Iptu Wahyudi, Rabu (23/10/2019).
Lebih lanjut dikatakan Iptu Wahyudi, pelaku yang juga mengendarai sepeda motor datang dari arah belakang korban merampas handphone dengan tangan kirinya dan langsung bergegas melarikan diri, namun korban tak mau pasrah begitu saja sambil berteriak minta tolong, korban mengejar pelaku hingga kendaraan korban dan pelaku bersenggolan yang mengakibatkan pelaku terjatuh.
“Seketika itu juga pelaku diamakan oleh warga bersama kendaraannya” kata Iptu Wahyudi.
Adapun barang bukti yang diamankan satu unit handphone jenis Realme C2, satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku dan sepasang sendal yang digunakan pelaku.
Atas perbuatnnya pelaku disangkakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.(Fikri)

Advertisement

Nasional

Trending